INOVASI PENANGANAN KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK MELALUI PEMBINAAN AGAMA DAN MORAL DI KECAMATAN KLARI KABUPATEN KARAWANG
DOI:
https://doi.org/10.30868/im.v6i01.4024Keywords:
Inovasi, Kekerasan, Fisik, Non FisikAbstract
Tujuan penelitian adalah untuk; (a) untuk menambah wawasan masyarakat terutama perempuan dan anak agar memiliki pondasi agama dan nilai nilai moral yang tinggi untuk menghindari dan mencegah kekerasan baik secara fisik maupun non fisik. (b) mampu bersikap waspada dari ancaman dan kekerasan serta kejahatan dengan baik sebagai implikasi penanaman nilai agama dan moral dilingkungan keluraga dan masyarakat. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode pengambilan sample. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara. Metode analisis data dari penelitian ini adalah deskriptif. Dari hasil penelitian ini diharapkan kaum perempuan dan anak memiliki kemampuan menjaga diri dari sikap kekerasanReferences
Abu Nawar, J. S. (2019). Model pendampingan dinas sosial dalam menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak. Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah, 65.
Asmaya, E. (2012). Implementasi Agama dalam mewujudkan Keluarga Sakinah. Komunika, 1262.
Gunawan, I. (2013). Metode Penelitian Kulitatif. Academia.
Kartajaya, A. H. (2018). Inovasi. Yogyakarta: Andi.
Muh Turizal Husein, Z. A. (2020). Banten Dan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Persfektif Agama Islam. Rausyan Fikr, 68.
Muhammad Kristiawa, I. S. (2017). Inovasi Pendidikan. Ponorogo Jawa Timur: Wade Group.
Saptatiningsih, V. L. (2020). Peran UBPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan. Jurnal Kewarganegaraan, 123.
Simarmata, J. (2021). Manajemen Inovasi. Yayasan Kita Menulis.
Sugiono. (2011). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif,Kualitatif dan R&D. Bandung : Alphabetha.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).