PEMIKIRAN TARBIYAH JIHADIYAH MENURUT MUNIR MUHAMMAD AL-GHADBAN DALAM KITAB MANHAJ TARBAWI: Sistem Kaderisasi Dalam Sirah Nabi S.A.W. dan Aplikasinya dalam Pendidikan Kaderisasi
DOI:
https://doi.org/10.30868/ppai.v2i1.542Keywords:
tarbiyah jihadiyah, Munir Muhammad Al-Ghadban, kaderisasiAbstract
Kaum Muslimin yang menjadi umat mayoritas di Indonesia, banyak dari mereka yang keliru memahami makna jihad. Banyak dari mereka yang mengartikan jihad hanya berarti satu makna saja, yaitu perang. Bahkan di sebagian awam kaum Muslimin, ketika mendengar istilah jihad, maka yang terlintas di benak pikiran mereka adalah suatu tindakan kekerasan, kekejaman, membuat kerusakan, atau bahkan terorisme. Sebagian awam kaum Muslimin justru anti terhadap jihad dan menganggap bahwa hal tersebut tidak perlu untuk dilakukan. Hal ini disebabkan karena pemahaman yang salah mengenai jihad itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menerangkan makna jihad yang sesungguhnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa jihad merupakan bagian dari syari’at Islam, bahkan puncak tertinggi amal dalam Islam adalah jihad. Penelitian ini tidak membahas tentang jihad meliputi hukum-hukumnya, batasan-batasannya, dan segala aturan yang terkait tentang jihad. Konsentrasi penelitian ini adalah pada pendidikan jihad dalam rangka membentuk manusia menjadi seorang mujahid. Proses pembentukan kader mujahid tersebut dilakukan dalam sebuah wadah pendidikan yang disebut usrah. Usrah adalah kelompok kaum muslimin yang terdiri dari beberapa orang anggota yang di dalamnya ada seorang murabbi sebagai pembina anggota usrah. Sebuah kelompok usrah dituntut agar bisa mengembangkan usrahnya menjadi beberapa usrah baru dengan merekrut anggota baru untuk ditarbiyahReferences
Maya, R. (2018). Implikasi Relasi Eksploratif (’Alâqah Al-Taskhîr) dalam Pendidikan Islam: Telaah Filosofis atas Pemikiran Mâjid ’Irsân Al-Kîlânî. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islami, 7(02).
Sarbini, M., & Maya, R. (2019). MENGGAGAS PENDIDIKAN ANTI JAHILIYAH (KEBODOHAN, AL-JÂHILIYYAH). Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 8(01), 1-20.
Al-Audah, S. (2015). Thaifah Manshurah: Kelompok yang Menang. Jakarta: Ummul Qura.
Al-Ghadban, M.M. (2001). Manhaj Tarbawi: Sistem Kaderisasi dalam Sirah Nabi. Jakarta: Robbani Press.
Al-Ghadban, M.M. (2009). Manhaj Haraki: Strategi Pergerakan dan Perjuangan Politik Nabi S.A.W. Jakarta: Robbani Press.
Al-Hamat, A. (2011). Tarbiyah Jihadiyah Imam Bukhari: Studi Analisis Hadits-Hadits Kitab Jihad wa Siyar Shahih Bukhari. Jakarta: Ummul Qura.
As-Siba’i, M. (2011). Pelajaran dari Kehidupan Nabi S.A.W. Solo: Era Adicitra Intermedia.
Azzam, A. (2016). Tarbiyah Jihadiyah: Jilid 1-6. Solo: Jazera.
Haikal, M.K. (2010). Juhad dan Perang Menurut Islam. Bogor: Pustaka Thariqul Izzah.
Mahmud, A.A.H. (2016). Perangkat-Perangkat Tarbiyah Ikhwanul Muslimin. Jakarta: Era Adicitra Intermedia.
Munawwir, A.W. (1997). Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap. Surabaya: Pustaka Progressif.
Syadid, M. (2003). Manhaj Tarbiyah: Metode Pembinaan dalam Al-Qur’an. Jakarta: Robbani Press.
Tim Ilmiyah Hasmi. (2018). Dari Usroh ke Masyarakat Islami. Bogor: Hasmi.
https://www.arrahmah.com. /2014/06/02/ inna- lillahi- ulama- dan-sejarawan-syaikh-munir -al-ghadban -wafat-di-kota-makkah/ Diakses pada hari Minggu 21 Juli 2019. Pukul: 15.00 WIB.