PEMBATALAN PEMINANGAN DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN ADAT MELAYU (Studi Kasus Di Kabupaten Labuhanbatu Induk)

Authors

  • Khairatun Nazmi Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Indonesia
  • Hafsah Hafsah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Indonesia
  • Ramadhan Syahmedi Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v10i02.4100

Abstract

Pernikahan dalam Islam lebih dari sekadar kontrak sipil atau kemitraan; memiliki makna religius. Kompilasi Hukum Islam harus menegaskan bahwa menaati petunjuk Allah adalah kontrak yang mengikat. Peneliti menggunakan metode multidisiplin dengan pendekatan ilmiahnya secara teologis normatif dan sosiologis, berup sumber data tertulis (library research), data lapangan (field research), dan dokumentasi. Dari penelitian ini menghasilkan bahwa, pertama masyarakat Melayu ada beragam muqoddimah/pendahuluan yang harus dijalankan sebelum kegiatan peminangan berlangsung; kedua sanksi hukum dari adanya  pembatalan peminangan oleh sebelah pihak harus ada dan dijalankan berdasarkan kesepakatan yang disetujui; dan ketiga ada beragam muqoddimah/pendahuluan yang harus dijalankan sebelum kegiatan peminangan berlangsung.

References

Departemen Agama RI. (2009). Al-Quran Al-Karim dan Terjemahannya. Jakarta: PT Sabiq.

Kompilasi Hukum Islam (KHI) BAB III P.12-P.13.

Fajri Ilhami. (2018). Tradisi Sasuduik dalam Peminangan di Nagari Larau lima Puluh Kota Sumatera Barat. Skripsi: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Subki Djunaedi. (1992). Pedoman Mencari dan Memilih Jodoh. Bandung: CV. Sinar baru.

Meleong, Lexu J. (2009). Metode Penelitian Kualitattif . Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Rifa’i, Moh. (1978). Ilmu Fikih Islam Lengkap. Semarang: CV Toha Putra.

Sahruddin, Responden sebagai ketua adat diwawancara pada, 20 Juli 2022.

Khairuddin, Responden sebagai masyarakat melayu, diwawancara pada 20 Juli 2022.

Downloads

Published

2022-10-30

How to Cite

Siregar, K. N., Hafsah, H., & Siregar, R. S. (2022). PEMBATALAN PEMINANGAN DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN ADAT MELAYU (Studi Kasus Di Kabupaten Labuhanbatu Induk). Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 10(02). https://doi.org/10.30868/am.v10i02.4100

Citation Check

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2