LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30868/ei.v6i11.95Abstract
Lembaga pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar. Ada tiga macam lembaga pendidikan Islam, yaitu (1) Lembaga Pendidikan Islam Formal, (2). Lembaga Pendidikan Islam Non Formal, dan
Â
(3). Lembaga Pendidikan Islam Informal. Lembaga pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan Lembaga pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lembaga pendidikan nonformal ini disediakan bagi warga yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal. Sedangkan lembaga pendidikan informal adalah pendidikan yang ruang lingkupnya lebih terarah pada keluarga dan masyarakat.
Â
Pendidikan keluarga adalah pendidikan pertama dan utama. Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama, tempat peserta didik pertama kali menerima pendidikan dan bimbingan dari orangtuanya atau anggota keluarga yang lain. Keluargalah yang meletakkan dasar-dasar kepribadian anak, karena pada masa ini, anak lebih peka rerhadap pengaruh pendidik (orangtuanya).
Â
Masjid juga merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang memiliki fungsi penting. Di masjid inilah kaum muslimin dididik supaya memegang teguh nilai-nilai keimanan, cinta kepada ilmu pengetahuan, mempunyai kesadaran bersosial (ukhuwwah Islamiyyah) serta merealisasikan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallohu alaihi wasallam.
Â
Â
Keyword: lembaga pendidikan; formal; non formal; informalDownloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).