METODE PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM PERSPEKTIF HADITS NABAWI
DOI:
https://doi.org/10.30868/ei.v9i01.681Keywords:
antikorupsi, metode, pencegahanAbstract
Korupsi telah menjadi penyakit akut dan merajalela dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Korupsi juga memiliki efek kerusakan luar biasa, bahkan dapat menghancurkan suatu bangsa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis riset pustaka (library research), datanya bersumber dari literatur terkait dan relevan dengan metode pendidikan antikorupsi dalam perspektif hadis nabawi.
Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: 1). Rasulullah SAW telah mengajarkan syariah Islam dengan berbagai metode terbaik yang mengantarkan umatnya kepada pemahaman yang sempurna, termasuk pesan-pesan Pendidikan Antikorupsi. 2). Beberapa metode Pendidikan Antikorupsi yang terkandung dalam hadits nabawi di antaranya: metode keteladanan (al-qudwah), metode bimbingan dan nasihat (al-taujīh wa al-mau’izhah), metode motivasi dan ancaman (al-targhīb wa al-tarhīb), metode dialog dan tanya jawab, dan metode perumpamaan (tamtsil atau metafora).
References
DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku
Adwirman, et.all., Buku Ajar Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi (PBAK), Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, 2014.
Anwar, Syamsul, dkk., Fiqih Anti Korupsi: Perspektif Ulama Muhamadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhamadiyah, Jakarta: Pusat Studi Agama dan Peradaban, 2006.
Arief, Armai, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Pers, 2002
Danil, Elwi, Korupsi; Konsep, Tindak Pidana, dan Pemberantasannya, 2014, Jakarta: Rajawali Pers.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005, Jakarta: Balai Pustaka.
Helmanita, Karlina, Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi, 2011, Jakarta: Pusat Kajian Agama dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ibn Katsir, al-Hafidz ’ImÄduddÄ«n Abu al-Fida Isma’īl, TafsÄ«r al-Qur’Än al-KarÄ«m, Jld. VIII, Dar Thayyibah.
Indriati, Etty, Pola dan Akar Korupsi; Menghancurkan Lingkaran Setan Dosa Publik, Jakarta: Gramedia, 2014.
Irfan, M. Nurul, Korupsi Dalam Hukum Pidana Islam, Jakarta: Amzah, 2012.
al-Mubarakfury, Tuhfah al-Ahwadzi bi Syarh Jami’ al-Tirmidzi, Jld. VII, Beirut: Dar al-Fikr
Pope, Jeremy, Strategi Memberantas Korupsi; Elemen Sistem Integritas Nasional, 2003, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Rasyid, M. Ryaas, Evaluasi Reformasi Birokrasi di Indonesia, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Jakarta: 2013.
al-Sa’dÄ«, ‘AbdurrahmÄn ibn NÄshir, TaysÄ«r al-KarÄ«m al-RahmÄn fî TafsÄ«r KalÄm al-MannÄn, ed. ‘Abd al-Rahman ibn Mu’alla al-Luwayhiq, 2002, Beirut: Mu’assasah al-RisÄlah.
Salim, Haitami dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, 2012, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Sugono, Dendy, et. all, Kamus Bahasa Indonesia, 2008, Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
al-Tahhan, Mustafa Muhammad, al-Tarbiyah wa DauruhÄ fi TasykÄ«l al-SulÅ«k, 2009, Kuwait: DÄr al-WafÄ’.
T. Puspito, Nanang (Ed), Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Jakarta, 2011.
Wahid, Marzuki (Ed.), Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi, 2016, Jakarta: Lakpesdam PBNU.
Sumber Jurnal
Montessori, Maria, Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah, Jurnal Demokrasi, Pusat Kajian Civics Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang, Jurusan Ilmu Sosial Politik, Vol 11, No.1, 2012.
Sumber Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.22 dan No. 23 Th. 2006 Tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber Situs Internet
https://www.kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/675-kpk-resmikan-gedung-pusat-edukasi-antikorupsi.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).