Hukum Dalam Pendidikan Islam: Sebuah Metode Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Antar Masyarakat Nagori di Kabupaten Simalungun

Authors

  • Abdul Rahman Maulana Siregar Universitas Pembangunan Panca Budi, Indonesia
  • Abdul Razak Nasution Universitas Pembangunan Panca Budi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/ei.v12i001.5584

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang tidak lepas dari konteks hukum Islam sebagai alternatif penyelesaian sengketa antara Masyarakat Nagori di Kabupaten Simalungun. Pendidikan Hukum Islam telah menjadi metode penyelesaian perselisihan di luar pengadilan dan menjadi fokus dalam mencari dan menemukan solusi yang lebih cepat dan berkelanjutan untuk menyelesaikan dan menyelesaikan perselisihan antar masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa hukum dalam perspektif Islam tidak hanya sekedar berupa peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh negara (state law), namun juga hukum yang berupa peraturan keyakinan yang berasal dari suatu kepercayaan masyarakat (hukum adat/hukum rakyat). , termasuk juga mencakup mekanisme pengaturan dalam masyarakat (self-regulation) yang juga berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, hukum dalam pendidikan Islam merupakan salah satu metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang sangat penting dalam upaya mengurangi beban pengadilan dan mewujudkan penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan berkelanjutan.

References

Achmad, Ali. 2008, Menguak Tabir Hukum, Bogor, Ghalia Indonesia.

Erwina, Liza. 2012, Ilmu Hukum, Pustaka Bangsa Press, Medan.

Nurcholis, Hanif. 2011, Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Erlangga, Jakarta.

Marzuki, Peter Mahmud. 2005. Penelitian Hukum, Prenada Mulia, Jakarta.

Nurtjahjo, Hendra dan Fuad, Fokky. 2010, Legal Standing Kesatuan Masyarakat Hukum Adat “Dalam Berperkara Di Mahkamah Konstitusiâ€, Salemba Humanika, Jakarta.

Pruitt, Dean G dan Z. Rubin, 2004, Konflik Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rahardjo, Satjipto. 2006, Ilmu Hukum, Bandung, Penerbit: PT. Citra Aditya Bakti.

Rahmadi, Takdir. 2010, Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat, Jakarta, Rajawali Press.

Saidin, 2003, Pluralisme Hukum dan Masalah Ekonomi : Agenda Reformasi Hukum dalam Lapangan Ekonomi (dalam Hukum dan Kemajemukan Budaya), Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Sidharta, Arif. 2011, Refleksi Tentang Hukum Pengertian-Pengertian Dasar Dalam Teori Hukum, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.

Siregar, Abdul Rahman Maulana dkk, 2023, Alternatif Penyelesaian Dalam Menyelesaikan Sengketa Di Luar Pengadilan, Obelia, Medan.

Siregar, Abdul Rahman Maulana., Rahul Ardian Fikri, Mhd. Azhali Siregar, An Alternative Dispute Settlemnet in Inter-Community Dispute Resolution, International Journal in Management and Social Science, Volume 11 Issue 06, Juni 2023, ISSN: 2321-1784.

Siregar, Abdul Rahman Maulana., Rahul Ardian Fikri, Mhd. Azhali Siregar, A Dispute Settlemnet Procedure Outside Court in Nagori Silau Paribuan Simalungun District, International Journal in Management and Social Science, Volume 11 Issue 04, April 2023, ISSN: 2321-1784.

Siregar, Abdul Rahman Maulana., Saidin, Runtung, Edy Ikhsan, Alternative Dispute Outside of Court Through the Role of Pengulu in Nagori Silao Paribuan Simalungun Regency, Italienisch, ISSN: 0171-4996, Vol. 12, No. 2, 2022.

Siregar, Tampil Anshari. 2005, Metodologi Penelitian Hukum Penulisan Skripsi, Pustaka Bangsa Press, Medan.

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. 2001, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Cet. V, Jakarta.

Sunardjo, Unang. 1984. Tinjauan Singkat Tentang: Pemerintahan Desa Dan Kelurahan, Tarsito, Bandung.

Usman, Rachmadi. 2003, Pilihan Penyelesaian Sengketa Diluar Pengadilan, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Wignjodipuro, Surojo. 1982, Pengantar dan Azas-Azas Hukum Adat, Jakarta, Gungung Agung.

Winarta, Hendra Frans. 2012, Hukum Penyelesaian Sengketa, Sinar Grafika, Jakarta.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Australian Aid, 2014, Panduan Bantuan Hukum Di Indonesia, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Published

12-02-2024

Citation Check