Respon Kebijakan Kurikulum Merdeka di Lembaga Pendidikan Islam

Authors

DOI:

https://doi.org/10.30868/ei.v12i001.5303

Keywords:

Policy Response, Independent Curriculum, Islamic Education Institute

Abstract

Dunia pendidikan di Indonesia secara konsisten mengalami kemerosotan sejak 15 tahun terakhir. Keadaan tersebut semakin diperburuk dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19. Berbagai langkah strategis telah dilakukan pemerintah guna menanggulangi persoalan tersebut, salah satunya melalui sosialisasi tentang urgensi penerapan Kurikulum Merdeka. Namun ironisnya, sampai saat ini masih banyak lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam yang diketahui masih belum menerapan Kurikulum Merdeka. SMK Muhammadiyah 1 Taman Sidoarjo merupakan dua lembaga pendidikan Islam yang diketahui telah menerapkan kebijakan Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan masing-masing. Guna mengetahui penerapan Kurikulum Merdeka, serta apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambatnya, maka perlu dilakukan penelitian terhadap kedua lembaga pendidikan Islam tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan penggunaan teknik analisis data yang dipopulerkan Milles dan Hubberman. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, teknik dokumentasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwasanya SMK Muhammadiyah 1 Taman Sidoarjo dan telah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan baik.  Yang menjadi faktor penghambat adalah ketersedian informasi dan pendanaan, adapun yang menjadi faktor pendukung yakni kondisi sumber daya dan struktur birokrasi.

References

Muzamil, M. (2020). Urgensi Pendidikan Islam Dalam Memprogresivitaskan Sumberdaya Manusia Di Era Pandemi Ciovid-19. Piwulang, 65.

Depdiknas. (2003). Undang-undang RI No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.

Selasih, N. (2016). Kaitan Pendidikan Dan Kepribadian Manusia Dalam Mencapai Tujuan Pendidikan Nasional. Penjamianan Mutu, 71.

Sukariyadi, T. (2022). Manajemen Kurikulum. Banyumas. Purwokerto: Pena Persada.

Qosim, N. (2019). Manajemen Kurikulum Pendidikan Pesantren Salaf. At- Ta'lim, 167-183.

Sherly, E. D. (2020). Merdeka Belajar di Era Pendidikan 4.0. Konjerensi Nasional Pendidikan, (pp. 184-187).

R. Vhalery, A. S. (2022). Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka: Sebuah Kajian Literatur. Education, 185.

Rasidi, z. A. (2020). Metodologi Penelitian Pendidikan. Yogyakarta: Andi Offset.

Ramdhan, M. (2021). Metode Penelitian. Jakarta: Cipta Media Nusantara.

Rusli, R. a. (2021). Merancang Penelitian Kualitatif Dasar/Deskriptif dan Studi Kasus. Al Ubudiyah, 48-60.

Musfiqon. (2012). Panduan Lengkap Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Prestasi Pustakarya.

Kaharuddin. (2020). Kualitatif: Ciri dan Karakter Sebagai Metodologi. Equilib, 1-8.

Herdayati, S. (2019). Desain Penelitian Dan Teknik Pengumpulan Data Dalam Penelitian. Online Int.Nas., 1689-1699.

Romadhon, R. F. (2021). Pendidikan Agama di Lingkungan Keluarga Menurut Nurcholish Madjid. Education, 565.

Fadhallah, R. (2021). Wawancara. Jakarta: UNJ Press.

Lenaini. (2021). Teknik pengambilan sampel purposive dan snowball sampling. Kajian Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, 33-39.

Mekarisce. (2020). Teknik pemeriksaan keabsahan data pada penelitian kualitatif di bidang kesehatan masyarakat. Ilmu Kesehatan Masyarakat, 145-151.

Bachri. (2010). eyakinkan Validitas Data Melalui Triangulasi Pada Penelitian Kualitatif,. Teknologi Pendidikan, 46-62.

Mariyani, A. a. (2020). Seni mengelola data: Penerapan triangulasi teknik, sumber dan waktu pada penelitian pendidikan sosial,. Historis, 146-150.

Hadi, S. (2017). Pemeriksaan Keabsahan data penelitian kualitatif pada skripsi. Ilmu Pendidikan, 22.

Hadi, A. a. (2021). Penelitian kualitatif: studi fenomenologi, case study, grounded theory, etnografi, biografi. Jakarta: Pena Persada.

Pratycia, D. P. (2023). Analisis Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka. Pendidikan Sains dan Komputer, 58-64.

Hutabarat, E. H. (2022). Analisis Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Di Sma Negeri Sekota Padangsidimpuan. MathEdu, 58-69.

Sumaryanti. (2023). novasi Pembelajaran Bahasa Indonesia Dalam Kurikulum Merdeka Belajar Untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Indonesia Sosial Teknologi, 47-55.

Roihanah. (2022). Proyek ‘Merawat daur biogeokimia bumi’ sebagai penguatan profil pelajar pancasila,. Pendidikan Profesi Guru, 86-99.

Gandasari, S. a. (2022). Penyuluhan Pendidikan Tentang Kurikulum Merdeka Bagi Guru Sekolah Dasar. JPPM, 67-76.

Safitri, W. H. (2022). royek Penguatan Profil Pelajar Pancasila: Sebuah Orientasi Baru Pendidikan dalam Meningkatkan Karakter Siswa Indonesia. BasicEdu, 7076-7086.

Rachmawati, M. N. (2022). Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam Impelementasi Kurikulum Prototipe di Sekolah Penggerak Jenjang Sekolah Dasar. BasicEdu, 3613-3625.

Solehudin, P. Z. (2022). Konsep Implementasi Kurikulum Prototype. Basicedu, 7486-7495.

Irawati, I. a. (2022). Profil Pelajar Pancasila Sebagai Upaya Mewujudkan Karakter Bangsa. Edumaspul, 1224-1238.

Handoyo, E. (2012). Kebijakan Publik. Semarang: Widya Karya.

Tarigan, H. A. (2008). Artikulasi Konsep Implementasi Kebijakan: Perspektif, Model dan Kriteria Pengukurannya,. Baca, 1-19.

Ramdhani. (2017). Konsep umum pelaksanaan kebijakan publik,. Publik, 1-12.

W.M. Rusnita, M. H. (2017). Implementasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Perubahan Pedoman Penilaian PNS Berprestasi. Sorot, 1-9.

Lukitasari, S. a. (2017). Evaluasi implementasi kebijakan pendidikan inklusi. Kelola, 121-134.

Anhar, K. (2018). Analisis Implementasi Kebijakan Dokter Spesialis Jaga On Site Di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin Palembang. ARSI, 3.

S. W. Lukitasari, S. a. (2017). Evaluasi implementasi kebijakan pendidikan inklusi. Kelola, 121-134.

S. W. Lukitasari, S. (2017). Evaluasi Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi. Kelola, 121-134.

Akib, H. (2008). Artikulasi Konsep Implementasi Kebijakan: Perspektif, Model dan Kriteria Pengukurannya. Baca, 1-19.

Munthe, W. K. (2018). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah. JPPUMA, 38.

Ramdhani, A. (2017). Konsep umum pelaksanaan kebijakan publik. Publik, 1-12.

Z.N. Heliza, A. T. (2017). Disposition in the Implementation of the Dhuha Prayer Policy in Madrasah Tsanawiyah. Adab, 19-28.

Y. Widiawati, D. R. (2021). Implementasi Kebijakan Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal Di Kota Tasikmalaya. IJPP, 13-26.

Syahruddin, S. (2016). Implementasi Administrasi Kependudukan di Kabupaten Merauke (Perspektif Pelayanan Kartu Tanda Penduduk, Akta Kematian dan Akta Kelahiran. Ilmu Ekonomi dan Sosial, 117-134.

Jusman, A. M. (2016). mplementasi kebijakan dan efektivitas pengelolaan terhadap penerimaan retribusi di pasar lancirang kecamatan pitu riawa kabupaten sidenreng rappang. AKMEN, 13.

Published

12-02-2024

Citation Check