Perencanaan Stratejik Pada Lembaga Pendidikan Nonformal Dan Informal (Studi Kasus Pada PKBM Minda Utama Dan Homeschooling Millenial Unggul Di Kota Bandung)

Authors

  • Waska Warta Universitas Islam Nusantara, Bandung, Indonesia
  • Rifqi Zaeni Achmad Syam Universitas Islam Nusantara, Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/ei.v12i04.4602

Keywords:

Pendidikan Nonformal dan Informal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Homeschooling

Abstract

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai Satuan Pendidikan Nonformal, dan Homeschooling dari sisi informal, berkembang relatif pesat. Penyelenggara dihadapkan pada situasi kompetitif, sementara tantangan pengelolaannya dituntut lebih baik dan Professional. Penyelenggaraan pendidikan melalui PKBM dan Homeschooling dikelola dengan baik, namun pada umumnya lebih berorientasi pada aspek operasional dan teknis. Renstra menjadi penting. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mendalami: apakah perencanaan strategis dilakukan satuan pendidikan nonformal dan informal? Serta, mengapa dan bagaimana penerapannya? Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan menerapkan metode studi kasus terkait penyelenggaraan pendidikan nonformal dan informal. Fenomena, peristiwa dan keadaan yang diteliti dijelaskan secara natural atau ‘sebagaimana adanya’. Obyek penelitian dan sumber data adalah PKBM Minda Utama pada Pendidikan Kesetaraan dan Homeschooling Millenial Unggul di kota Bandung. Satuan pendidikan nonformal dan informal, dalam hal ini PKBM dan Homeschooling, telah melakukan inisiatif yang kuat dalam menyusun rencana penyelenggaraan pendidikan, namun lebih berorientasi pada aspek operasional dan teknis serta dalam rentang waktu pendek. Lembaga atau satuan pendidikan belum melakukan perancanaan stratejik untuk dirinya, sehingga perlu inisiatif berbasis konseptual akademis untuk menghasilkan renstra yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Diperlukan perbaikan langkah dan muatan pemikiran dalam menyusun renstra sesuai pada satuan/lembaga PNF dan Informal. Dalam posisi, peran dan fungsinya yang strategis, satuan pendidikan nonformal dan informal kini perlu mencanangkan tujuan jangka panjang dan strategi untuk berkinerja superior dan memiliki keunggulan kompetitif agar bertumbuh-kembang.

References

Abyaksa, Calluella Mounira. (2019). Mengapa peneliti memilih menggunakan metode Studi Kasus? (https://www.dictio.id/t/mengapa-peneliti-memilih-menggunakan-metode-studi-kasus/118505, diakses 1 Maret 2023)

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal. Konsep Dasar Pendidikan Nonformal (PKBM dan LKP). (http://www.banpaudpnf.kemdikbud.go.id, diakses 14 Februari 2023)

David, Fred R. (2011). Strategic Management Concept and Cases. New Jersey: Pearson Education, Inc.

Hill, Charles W. & Jones, Gareth R. (2009). Essentials of Strategic Management Second Edition. Mson, USA: South-Western Cengage Learning.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PP PAUD dan Dikmas) Jawa Barat. (2016). Model Penyelenggaraan Sekolah rumah.

Riadi, Muchlisin. (2022). Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). (https://www.kajianpustaka.com/2022/09/pusat-kegiatan-belajar-masyarakat-pkbm.html, diakses 25 Maret 2023)

Tani, Felix. (2015). Penelitian Kualitatif: Mengapa Memilih Studi Kasus. (https://www.kompasiana.com/penelitian-kuaitatif-017-mengapa-memilih-studi-kasus, diakses 25 Maret 2023)

Tantra, D. K. (2012). Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Akreditasi. Jurnal AKRAB, 3(1), 20-29.

Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B, Paket C.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.

Permatasari, A. (2017). Analisa konsep perencanaan strategis. Jurnal Ilmiah Magister Administrasi, 11(2). 13-17.

Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia nomor 129 tahun 2014 tentang Sekolah rumah.

PMPK Kemdikbud – Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus. (2022). Pembinaan Pendidikan Kesetaraan. (https://pmpk.kemdikbud.go.id/read-news/pembinaan-pendidikan-kesetaraan, diakses 15 Februari 2023)

Psikolog, L. F. H. (2012). Kerangka Revitalisasi Kebijakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Jurnal AKRAB, 3(1), 16-19.

Wheelen, Thomas L. & Hunger, J. David. (2012). Strategic Management and Business Policy Toward Global Sustainability, Thirteenth Edition. New Jersey: Pearson Education, Inc.

Yulaelawati, E. (2012). Kebijakan, Perundang-undangan dan Pelaksanaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Indonesia. Jurnal AKRAB, 3(1), 1-17.

Published

30-11-2023

Citation Check