Perencanaan Stratejik Pada Lembaga Pendidikan Nonformal Dan Informal (Studi Kasus Pada PKBM Minda Utama Dan Homeschooling Millenial Unggul Di Kota Bandung)
DOI:
https://doi.org/10.30868/ei.v12i04.4602Keywords:
Pendidikan Nonformal dan Informal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, HomeschoolingAbstract
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai Satuan Pendidikan Nonformal, dan Homeschooling dari sisi informal, berkembang relatif pesat. Penyelenggara dihadapkan pada situasi kompetitif, sementara tantangan pengelolaannya dituntut lebih baik dan Professional. Penyelenggaraan pendidikan melalui PKBM dan Homeschooling dikelola dengan baik, namun pada umumnya lebih berorientasi pada aspek operasional dan teknis. Renstra menjadi penting. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mendalami: apakah perencanaan strategis dilakukan satuan pendidikan nonformal dan informal? Serta, mengapa dan bagaimana penerapannya? Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan menerapkan metode studi kasus terkait penyelenggaraan pendidikan nonformal dan informal. Fenomena, peristiwa dan keadaan yang diteliti dijelaskan secara natural atau ‘sebagaimana adanya’. Obyek penelitian dan sumber data adalah PKBM Minda Utama pada Pendidikan Kesetaraan dan Homeschooling Millenial Unggul di kota Bandung. Satuan pendidikan nonformal dan informal, dalam hal ini PKBM dan Homeschooling, telah melakukan inisiatif yang kuat dalam menyusun rencana penyelenggaraan pendidikan, namun lebih berorientasi pada aspek operasional dan teknis serta dalam rentang waktu pendek. Lembaga atau satuan pendidikan belum melakukan perancanaan stratejik untuk dirinya, sehingga perlu inisiatif berbasis konseptual akademis untuk menghasilkan renstra yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Diperlukan perbaikan langkah dan muatan pemikiran dalam menyusun renstra sesuai pada satuan/lembaga PNF dan Informal. Dalam posisi, peran dan fungsinya yang strategis, satuan pendidikan nonformal dan informal kini perlu mencanangkan tujuan jangka panjang dan strategi untuk berkinerja superior dan memiliki keunggulan kompetitif agar bertumbuh-kembang.
References
Abyaksa, Calluella Mounira. (2019). Mengapa peneliti memilih menggunakan metode Studi Kasus? (https://www.dictio.id/t/mengapa-peneliti-memilih-menggunakan-metode-studi-kasus/118505, diakses 1 Maret 2023)
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal. Konsep Dasar Pendidikan Nonformal (PKBM dan LKP). (http://www.banpaudpnf.kemdikbud.go.id, diakses 14 Februari 2023)
David, Fred R. (2011). Strategic Management Concept and Cases. New Jersey: Pearson Education, Inc.
Hill, Charles W. & Jones, Gareth R. (2009). Essentials of Strategic Management Second Edition. Mson, USA: South-Western Cengage Learning.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PP PAUD dan Dikmas) Jawa Barat. (2016). Model Penyelenggaraan Sekolah rumah.
Riadi, Muchlisin. (2022). Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). (https://www.kajianpustaka.com/2022/09/pusat-kegiatan-belajar-masyarakat-pkbm.html, diakses 25 Maret 2023)
Tani, Felix. (2015). Penelitian Kualitatif: Mengapa Memilih Studi Kasus. (https://www.kompasiana.com/penelitian-kuaitatif-017-mengapa-memilih-studi-kasus, diakses 25 Maret 2023)
Tantra, D. K. (2012). Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Akreditasi. Jurnal AKRAB, 3(1), 20-29.
Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B, Paket C.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.
Permatasari, A. (2017). Analisa konsep perencanaan strategis. Jurnal Ilmiah Magister Administrasi, 11(2). 13-17.
Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia nomor 129 tahun 2014 tentang Sekolah rumah.
PMPK Kemdikbud – Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus. (2022). Pembinaan Pendidikan Kesetaraan. (https://pmpk.kemdikbud.go.id/read-news/pembinaan-pendidikan-kesetaraan, diakses 15 Februari 2023)
Psikolog, L. F. H. (2012). Kerangka Revitalisasi Kebijakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Jurnal AKRAB, 3(1), 16-19.
Wheelen, Thomas L. & Hunger, J. David. (2012). Strategic Management and Business Policy Toward Global Sustainability, Thirteenth Edition. New Jersey: Pearson Education, Inc.
Yulaelawati, E. (2012). Kebijakan, Perundang-undangan dan Pelaksanaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Indonesia. Jurnal AKRAB, 3(1), 1-17.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Waska Warta, Rifqi Zaeni Achmad Syam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).