PENERAPAN FUNGSI PSIKOLOGI PEMBELAJARAN DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALISME PENDIDIK PADA ERA MERDEKA BELAJAR
DOI:
https://doi.org/10.30868/ei.v11i01.2919Keywords:
Profesionalisme Pendidik, Penerapan Psikologi Pembelajaran, dan Merdeka Belajar.Abstract
Guru sebagai aset SDM dalam pendidikan merupakan tenaga profesi dalam bidang pendidikan yang dapat mengembangkan penerapan psikologi pemebelajaran dalam proses pembelajaran. Peneliti menggunakan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan psikologi pembelajaran meliputi, yaitu: (1) Pokok-pokok penerapan psikologis mengenai “belajar†yang meliputi teori-teori, prinsip-prinsip, dan ciri-ciri khas perilaku belajar siswa;(2) pokok-pokok penerapan psikologis mengenai “proses belajarâ€,yakni tahapan perbuatan dan peristiwa yang terjadi dalam kegiatan belajar siswa; (3) pokok-pokok penerapan psikologis bahasan mengenai “situasi belajarâ€, yakni suasana dan keadaan lingkungan baik bersifat fisik; (4) pokok-pokok penerapan psikologis mengenai “evaluasi dan penilaianâ€; (5) pokok-pokok penerapan psikologis mengenai “pengawasan dan pengendalianâ€; (6) pokok-pokok penerapan psikologis mengenai “akhlak dan nilai-nilai demokratisasiâ€. Keberhasilan siswa penting diketahui dan dipastikan melalui tahapan perkembangan. Secara psikologis perkembangan siswa yang perlu mendapat perhatian guru adalah perkembangan pada Psiko-Fisik Siswa, meliputi; (1) perkembangan motor (motor developmenet), yakni proses perkembangan yang progresif dan berhubungan dengan perolehan aneka ragam keterampilan fisik siswa (motor skills) (2) perkembangan kognitif (cognitive development) yakni perkembangan fungsi intelektual atau proses perkembangan kemampuan/kecerdasan otah peserta didik (3) perkembangan sosial dan moral (social and moral development) yakni proses perkembangan mental yang berhubungan dengan perubahan-perubahan cara siswa berkomunikasi dengan orang lain.References
Abin Syamsudin, (2012), Perencanaan Pendidikan, PT.Rosdakarya-Bandung.
Ainia, D. K. (2020). Merdeka Belajar Dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya Bagi Pengembangan Pendidikan Karakter. Jurnal Filsafat Indonesia, 3(3), 95–101. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.23887/jfi.v3i3.24525
Athoillah,M.(2007), Dasar-dasar Manajemen Pendidikan, Bandung, UIN Bandung
Chaplin, Jp, 1972, Dictionary of Psikologi. Fifth Printing, New York. Deli Publishing, Co,Inc.
Dirjen Diknas, 2015, UU Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta
Kemendikbud (2019) Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional, Jakarta.
Kemendikbud. (2019). Merdeka Belajar. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Koesoema, D. A. (2020). Merdeka Belajar. KOMPAS, 25 Pebruari, 6.
MLoad, Willam T (managing editor), 1989, The New Collins Dictionary and Thesaurus. Glasgow, William Collins Sons & Co Ltd.
Noer, M,(2010)Hypnoteaching For Soccses Learning Yogjakarta; PT Pustaka Insan Madani.
Pembelajaran. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 4(2), 79–93. https://doi.org/https://doi.org/10.32585/jkp.v4i2.649
Saleh, M. (2020). Merdeka Belajar di Tengah Pandemi Covid-19. Prosiding Seminar Nasional Hardiknas, 1, 51–56. http://proceedings.ideaspublishing.co.id/index.php/hardiknas/article/view/8
Surya,M, (1982), Psikologi Pendidikan, Cetakan Ketiga, Bandung, FIP-IKIP
Susilo, A., & Sofiarini, A. (2020). Peran Guru Sejarah dalam Pemanfaatan Inovasi Media
Syah Muhibin (2008).Psikologi Pendidikan.PT Remaja Rosdakarya, Bandung
Tardib, Richard, 1987, The Penguin Macquarie Dictionary of Australian Education. Ringwood Victoria: Penguin Books Australia Ltd.
Moch. Yasyakur. (2016). Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan Kedisiplinan Beribadah Sholat Lima Waktu. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 05(09).
Muhamad Priyatna. (2016). Manajemen Pengembangan SDM pada Lembaga Pendidikan Islam. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 05(09).
Rahendra Maya. (2013). Esensi Guru dalam Visi-Misi Pendidikan Karakter. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 2(03).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).