Hubungan Peran Guru PAI Dengan Kesehatan Mental Siswa Di SMK Negeri 1 Cibinong Selama Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.30868/ei.v11i02.2360Keywords:
Guru, PAI, Kesehatan MentalAbstract
Guru dan peserta didik merupakan komponen utama untuk tercapainya tujuan pembelajaran. Selama porses pembelajaran pasti ditemukannya pendukung ataupun hambatan untuk tercapainya tujuan pembelajaran, salah satu hambatan yang hangat saat Covid-19 adalah kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental tidak memandang usia, namun usia remaja adalah usia yang paling rentan untuk mengalami gangguan kesehatan mental. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru PAI selama Covid-19, tingkat kesehatan mental siswa, dan untuk mengetahui hubungan peran guru PAI dengan kesehatan mental siswa di SMK Negeri 1 Cibinong. Teknik penelitian ini yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode hubungan atau korelasi (Corelational Reasearch). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa guru PAI berperan selama Covid-19, tingkat kesehatan mental siswa di SMK Negeri 1 Cibinong tegolong lemah, dan hubungan peran guru dengan kesehatan mental siswa di SMK Negeri 1 Cibinong hanya sebesar 33,7 %. Kesehatan mental sendiri tidak bisa semuanya dan selamanya digantungkan kepada guru PAI namun pada prosesnya guru PAI merupakan orang yang mampu dan orang yang terdepan untuk membantu, menjaga dan melindungi kesehatan mental siswa. Pada proses pembelajarannya guru PAI diharapkan meningkatkan mampu semua kuaitas yang ada pada dirinya terutama kualitas-kualitas yang termasuk kedapa komptensi guru, dan guru PAI juga dihapakan dapat menjadi tauladan yang baik
References
Akrim, Tobroni, Samsul Hady, and Latipun. 2019. Menjadi Generasi Pemimpin :Apa Yang Dilakukan Sekolah? Edited by Rizka Harfiani and Ruhtata. Vol. 1. Yogoyakarta: CV. Bildung Nusantara.
“Al-Qur’an Indonesia.†n.d. Accessed February 21, 2022. http://quran-id.com.
Azania, Desti, and Naan. 2021. “PERAN SPIRITUAL BAGI KESEHATAN MENTAL MAHASISWA DI TENGAH PANDEMI COVID-19.†Humanistik : Jurnal Keislaman 7 (1). https://doi.org/https://doi.org/10.36835/humanistika.v7i1.384.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. 2016. “KBBI Daring.†2016. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/peran.
Fadilatul Kasmar, Indah, Viola Amnda, Ana Maulida, Widia Wahana Sari, Sonika Putra, Fuady Anwar, and Muhammad Taufan. 2019. “The Concepts of Mudarris, Mu’allim, Murabbi, Mursyid, Muaddib in Islamic Education.†Khalifa: Journal of Islamic Education 3 (2).
Febry, Agung is Hardiyana. 2021. “MENGENAL ZAKIAH DARADJAT DAN PEMIKIRANNYA DALAM KONSEP KESEHATAN MENTAL.†Al Musyrif : Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam 1 (1).
http://ejournal.iaidalwa.ac.id/index.php/almusyrif/index.
Hamidah, Rizka Nur, and Noneng Siti Rosidah. 2021. “Konsep Kesehatan Mental Remaja Perspektif Islam.†Prophetic Guidance and Counseling Journal 2 (1): 26–33. https://doi.org/10:32832/pro-gcj.v1i2.3384.
Hardani, Nur Hikmatul Aulia, Helmina Andriani, Roushandy Asri Fardani, Jumari Ustiawaty, Evi Fatmi Utami, Dhika Juliana Sukmana, and Ria Rahmatul Istiqomah. 2020. Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Edited by Husnu Abadi. Yogyakarta: Pustaka Ilmu. https://www.researchgate.net/publication/340021548.
Ifdil, I. 2018. “Mengembangkan Kesehatan Mental Di Lingkungan Keluarga Dan Sekolah.†Journal of Innovative Counseling: Theory, Practice, and Research 2 (02): 1–9.
Kementrian Agama RI. 2019. “KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA.†https://drive.google.com/file/d/1xI0JK3mrGQoghOQPr3Kcgh-LrKRW1dA4/view.
Muhyani. 2019. METODOLOGI PENELITIAN Cara Mudah Melakukan Penelitian. Edited by Eman Sulaeman and Raziv Akbar. Vol. 1.
Mulyani, Sri, Pai Stai, and Sufyan Tsauri Majenang. 2020. “URGENSI KESEHATAN MENTAL DALAM PENDIDIKAN ISLAM.†Sri Mulyani; Urgensi Kesehatan Mental Dalam Pendidikan Islam 1 (2): 167–80. https://ejournal.stais.ac.id/index.php/qlm.
Noviana, Nur Anisa. 2015. “PERAN GURU DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR.†2015. https://ilmu-pendidikan.net/profesi-kependidikan/guru/peran-guru-dalam-kegiatan-belajar-mengajar.
Pemerintah Pusat. 2003. “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA 20 TAHUN 2003 PENDIDIKAN NASIONAL.†https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43920/uu-no-20-tahun-2003.
Pusaka, Lidwa. n.d. “Ensiklopedi Hadits.â€
Siddik, Dja’far, and Rosnita. 2018. SERBA-SERBI PENDIDIKAN ISLAM: Dimensi Teoretis Dan Praktis SERBA-SERBI PENDIDIKAN ISLAM. Edited by Ja’far, Aulia Grafika, and Samsidar. Vol. 1. Medan: Perdana Publishing
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2007. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Vol. 4. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Syar’i, Ahmad. 2020. Filsafat Pendidikan Islam. Edited by Mahyuddin. Vol. 1. Palangkaraya: CV. Narasi Nara.
“UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005.†n.d. Accessed March 8, 2022. http://luk.tsipil.ugm.ac.id/atur/UU14-2005GuruDosen.pdf.
Woolfolk, Anita. 2009. Educational Psychology Active Learning Edition. Bagian Kedua. Vol. 1.
Yunus, A, and E Kosmajadi. 2015. Filsafat Pendidikan Islam. Unit Penerbitan Universitas Majalengka. z-lib.org
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).