Kontribusi Pengajian Al-Hidayah dalam Meningkatkan Iman dan Imun Umat Pada Masa Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.30868/ei.v11i02.2206Keywords:
kontribusi, pengajian al-hidayah, iman dan imun umatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kontribusi Pengajian Al-Hidayah dalam meningkatkan iman dan imun umat pada masa pandemi Covid 19. Metode penelitian pada penelitian ini yaitu metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengajian Al-Hidayah memiliki kontribusi yang sangat signifikan pada masa pandemi baik dalam meningkatkan iman dan imun umat. Pada sisi peningkatan iman, pengajian Al-Hidayah melakukan berbagai kegiatan keagamaan berupa webinar-webinar yang berisi tentang sikap seorang dalam menghadapi pandemi. Hal ini berdampak pada kekuatan iman umat agar mampu menyikapi kondisi pandemi dengan ikhtiar dan menguatkan keimanan kepada Allah SWT. Sedangkan pada sisi peningkatan imun, pengajian Al-Hidayah telah melakukan berbagai kegiatan di antaranya: a) membuat sosialisasi untuk menaati protokol kesehatan berupa membuat surat edaran kepada seluruh anggota pengajian Al-Hidayah, b) membagikan masker dan sanitizer kepada masyarakat, dan c) memberikan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19.
Â
References
Al Faruq, Umar. (2020). Politik dan Kebijakan tentang Majelis Taklim di Indonesia. Al-Murabbi, 5(2): 41-59.
Azra, Azyumardi. (1999). Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Baidlowi, Aisyah Hamid. (2016). Presentasi Ketua Dewan Penasehat DPP Pengajian Al Hidayah dalam Pengukuhan Pengurus DPP Pengajian Al hidayah pada bulan Februari 2016 di Jakarta, makalah, t.d.
DPP Pengajian Al Hidayah. (2005). Buku Peraturan Organisasi Pengajian Al Hidayah. Jakarta.
DPP Pengajian Al Hidayah. (2015). Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Pengajian Al Hidayah. Jakarta: Hasil Muktamar VII Pengajian Al Hidayah.
DPP Pengajian Al Hidayah. (2010). Laporan Pertanggungjawaban DPP Pengajian Al Hidayah Muktamar VI Tahun 2010. Jakarta.
DPP Pengajian Al Hidayah. Keputusan Muktamar VII Pengajian Al Hidayah; Penguatan Peran Pengajian Al Hidayah di Berbagai Bidang Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat. Jakarta. 2015, t.d.
Fadjar, A.Malik. (1999). Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta: Penerbit Fajar Dunia,
Faisal, Sanapiah. (1982). Metodologi Penelitian Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Hasyim, Abdul Wahid. (2021). Majelis Taklim and Social Cultural Transformation of The South Tangerang Society. Al-Qalam, 27(2): 382-393.
Koordinasi Bidang Kerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar. (2010). Pemetaan Organisasi Kemasyarakatan Yang Mendirikan dan Didirikan Partai Golkar. Jakarta: DPP Partai Golkar.
Sagala, Rumadani. (2019). Peran Majelis Taklim Al-Hidayah dalam Pendidikan Islam dan Gerakan Sosial Keagamaan di Propinsi Lampung. Al-Murabbi, 6(1): 27-36.
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2006). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Tholkhah, Imam dan Ahmad Barizi. (2004). Membuka Jendela Pendidikan; Mengurai Akar Tradisi dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam. Jakarta: PT RajaGrafindob Persada.
Muhaimin. (2006). Nuansa Baru Pendidikan Islam; Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Mushodiq, Muhammad Agus dan Ali Imron. (2020). Peran Majelis Ulama Indonesia dalam Mitigas Pandemi Covid 19: Tinjauan Tindakan Sosial dan Dominasi Kekuasaan Max Weber. Salam, 7(5): 455-472.
Nizar, Samsul dan Muhammad Syaifudin. (2010). Isu-isu Kontemporer tentang Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Noor, Triana Rosalina. (2016). Majelis Taklim Sebagai Transformator Pendidikan, Ekonomi, dan Budaya pada Komunitas Muslimah Urban. Tarbiyatuna, 14(1): 1-19.
Nugraha, Firman. (2016). The Role of Majelis Taklim In Social Dynamic of Muslims. Jurnal Bimas Islam, 9(III): 469-497.
Rodiyah. (2015). Dakwah dan Pemberdayaan Perempuan di Majelis Taklim. Ciputat: Penerbit A-Empat.
Zahratunnisa. (2020). Peran Ulama dalam Mitigasi Pandemi Covid 19. ‘Adalah, 4(1): 259-269.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Eko Jaya, 2003
Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).