Pembaharuan Pendidikan Keagamaan Islam di Banten: Pendidikan Diniyah Takmiliyah
DOI:
https://doi.org/10.30868/ei.v10i001.1617Keywords:
pembaharuan, pendidikan keagamaan islam, diniyah takmiliyah, majelisAbstract
Tujuan penelitian untuk mengkaji, menganalisis dan merumuskan pembaharuan Pendidikan Diniyah Takmiliyah, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim yang berkenaan dengan kurikulum, pembelajaran dan tenaga pendidik dan kependidikan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian dasar melalui pendekatan paradigma fenomenologi, unit analisisnya  adalah Pendidikan Diniyah Takmiliyah, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Miftahul Ula Bani Idris Cibadak Lebak. Pengumpulan datanya yaitu: observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Validasi teori memakai triangulasi data. Kesimpulan hasil penelitian ini yaitu: Pembaharuan lembaga pendidikan keagamaan Islam dipengaruhi oleh faktor pembinaan dari kebijakan pemerintah daerah, akan tetapi terhambat oleh resistensi kultural dari masing-masing lembaga pendidikan keagamaan Islam tersebut, kendati demikian proses pembaharuan berjalan terus dan sudah terjadi pada kurikulum, pembelajaran dan tenaga pendidik dan kependidikan. Bentuk pembaharuan meliputi: pengembangan materi pembelajaran, penerapan sumber bahan ajar yang beragam, penerapan kriteria penerimaan peserta didik atau santri, penerapan peraturan pembelajaran, penerapan media, metode dan evaluasi pembelajaran yang bervariasi, penerapan kriteria penerimaan dan legalitas tenaga pendidik dan kependidikan, penerapan jumlah dan kelengkapan struktur pengurus.
References
Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2010.
_______. Pesantren: Kontinuitas dan Perubahan,†dalam Bilik-Bilik Pesantren; Sebuah Potret Perjalanan, Nurcholish Madjid, Jakarta: Paramadina, 2010
Admodiwirio, S. (2000). Manajemen Pelatihan. Jakarta: PT Ardadizya Jaya, 2000.
Abdullah, M. Amin, Islamic Studies di Perguruan Tinggi Pendekatan Integrative Interkonektif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010
Ali. A.Mukti, Beberapa Masalah Pendidikan di Indonesia, Yogyakarta: Yayasan Nida, 2010.
Agung, L. & Suparman. (2012). Sejarah pendidikan. Yogyakarta: Penerbit Ombak. 2012.
Djuwaeli, Irsyad, Membawa Mathla’ul Anwar ke Abad XXI, Jakarta: PB Mathla’ul Anwar, 1997.
Djojonegoro, Wardiman, Lima Puluh Tahun Perkembangan Pendidikan Indonesia, Jakarta: Depdikbud, 1996.
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia: Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, cet. ke-3, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010.
Iskandar, Mohammad, Para Pengemban Amanah: Pergulatan Pemikiran Kiai dan Ulama di Jawa Barat, 1900-1950, Yogyakarta: Matabangsa, 2001.
Kartodirdjo, Sartono, The Peasants’ Revolt of Banten in 1888: Its Condition, Course and Sequel (‘S Gravenhage: Martinus Nijhoff, 1966
_______, Pemberontakan Petani Banten 1888: Kondisi, Jalan, Peristiwa dan Kelanjutannya, terj. Hasan Basari, Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1984.
Keputusan Bupati Lebak Nomor: 900/Kep.243-Kesra/2019 tentang Bantuan Dana Hibah Barang Kegiatan Program Pendidikan Nonformal Pengadaan Mebeulair Sarana dana Prasarana Pendidikan Keagamaan, 2019
Keputusan Bupati Pandeglang Nomor: 978.3/Kep.149-Huk/2019 tentang Pemberian Hibah berupa Uang kepada Masjid, Mushola, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, 2019
Keputusan Bupati Lebak Nomor: 42.19/Kep. 235/Sos/ 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Wajib Belajar Madrasah Diniyah, 2006.
Peraturan Bupati Lebak Nomor: 16 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah, 2010
Keputusan Bupati Lebak Nomor: 400/Kep.633-Kesra/2018, tentang Penetapan Penerima Bantuan Operasional Sekolah.
Keputusan Bupati Lebak Nomor: 420/Kep. 633-Kesra/2018 tentang Penetapan Guru Madrasah Diniyah sebagai Penerima Insentif.
Kotter, J.P. & Schlesinger, L.A. â€Choosing Strategies for Changeâ€. Harvard Business Review, March-April, 1979
Mujib, Abdul, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2011
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2014
Muhaimin, dkk 2010. Manajemen Pendidikan dalam Aplikasinya dalam penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah /Madrasah, Jakarta : Kencana Prenada Mulia Group. 2010.
Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang, 2010
Oreg, Shaul. Resistance to change: Developing an Individual Differences Measure. Journal of Applied Psychology. 4: 680-693. 2003
Peraturan Pemerintah No. 55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Pemerintah Daerah Provinsi Banten. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2012. Banten, 2014.
Pemerintah Provinsi Banten, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten, 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 12 Tahun 2005 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah di Kabupaten Lebak.
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Majelis Taklim.
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No.27 tahun 2007 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah
Robert G. Burgess, In the Field; an introduction to field research, (Canada: Taylor & Francis e-Library, 2006
Rusli, Ris’an, Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.
Shihab, Alwi, Membendung Arus: Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia. Bandung: Mizan, 2010.
_______, Membendung Arus: Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia. Jakarta: Mizan, 2010
Sudirman, N. dkk, Ilmu Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010.
Soetopo, Hendyat, Dan Wasti Sumanto, Kepemimpinan Dan Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bina Aksara, 2000.
Siagian, Sondang P. 2015. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara. 2015.
Yunus, Mahmud. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 2010.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).