Implementasi Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dalam Peningkatan Pemahaman Terhadap Kitab Suci Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri
DOI:
https://doi.org/10.30868/ei.v11i01.1440Keywords:
Implementation, Policy, Department of Education and the Scriptures.Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis: 1) Prosedur perumusan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dalam peningkatan pemahaman terhadap Kitab Suci Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kemudian 2) menganalisis pelaksanaan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dalam peningkatan pemahaman terhadap kitab suci Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Selanjutnya 3) menganalisis Kinerja Kepala Dinas Pendidikan dalam peningkatan pemahaman terhadap kitab suci Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penelitian ini bersifat kualitatif. Proses penggalian data secara holistik baik dengan cara wawancara secara mendalam dengan serangkaian pertanyaan, observasi berupa pengamatan, serta pengumpulan dokumen dngan tujuan untuk mendapatkan data yang benar dan sahih. Ada 3 (tiga) temuan yang menjadi hasil penelitian ini, yaitu: 1) Prosedur perumusan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dalam peningkatan pemahaman terhadap kitab suci agama Islam yaitu sesuai dengan PP No. 55 tahun 2007 dan Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang Pemahaman Peningkatan terhadap Kitab Suci Agama Islam di Labuhanbatu Selatan untuk upaya daerah melalui pendidikan agama dalam rangka mendorong pemerintah daerah melalui pendidikan agama mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia mempunyai budi pekerti yang luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar-dasar keagamaan. 2) Pelaksanaan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dalam peningkatan pemahaman terhadap kitab suci Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan mulai bulan Mei 2018 dengan cara melakukan koordinasai, memonitoring dan evaluasi terhadap guru. Tenaga pendidik baca tulis Al-Qur’an terdiri dari guru-guru lulusan Pendidikan Agama Islam dan yang bukan dari latar belakang pendidikan Agama Islam dengan catatan mampu untuk memberikan pelajaran kepada peserta didik dan berlatar belakang pesantren dengan persetujuan dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuanbatu Selatan. Guru yang mengajar harus sesuai dengan silabus yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 3) Kinerja Kepala Dinas Pendidikan dalam Peningkatan Pemahaman terhadap Kitab Suci Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan melakukan kontrol oleh pengawas pendidikan terhadap kinerja tenaga pendidik peningkatan pemahaman terhadap kitab suci dan bersama dengan kepala-kepala sekolah masing-masing untuk mengawasi tenaga pendidik dalam peningkatan terhadap kitab suci Al-Qur’an di Labuhanbatu Selatan. setiap bulannya tenaga pendidik meneriman honor Rp 1.500.000,- dari pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan diberikan pelatihan dalam enam bulan sekali serta semua guru honor menggunakan silabus yang di berikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
References
Abidin, Said Zainal. 2012. Kebijakan Public. Jakarta: Selemba Humanika.
Anderson, James E. 2000. Public Policy Making. Boston: Houghton Milffin.
Asnawir. 2006. Manajemen Pendidikan. Padang, IAIN IB Press.
Aziz, Mursal, dkk. 2020. Ekstrakurikuler PAI (Pendidikan Agama Islam): Dari Membaca Alquran Sampai Menulis Kaligrafi. Serang: Media Madani, 2020.
Bruce S Cooper, Lance D. Fusarelli and E. Vance Randell. 2004. Better Policies, Better School. New York: Pearson.
Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Dunn, William. N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Public, Edisi Kedua. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Faisal, Sanapiah. 2006. Format-format Penelitian Sosial. Jakarta: Rajawali Press.
Fattah, Nanang. 2014. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hadi, Hasbullah, et al.: “Kebijakan Pendidikan Nasional†dalam MIQOT Vol. XL No. 2 Juli-Desember 2016.
H.A.R, Tilaar. 2008. Manajemen. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hasbullah, M. 2014. Kebijakan pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
____________2015. Kebijakan Pendidikan dalam Perspektif Teori, Aplikasi, dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Heck, Ronal H. 2004. Studying Educational and Social Policy. New Jersey: Lawrence Erlbaun Associates Publishers.
Hornby, AS. 2003. oxford Advened Leaner’s Dictionary (New York: Oxford University Press.
Majid, Abd dan Dian Andayani. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi: Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: Rosdakarya.
Moleong, Lexy. J. 2000. Penelitian Kulitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhaimin. 2016. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Surabaya: PSAPM, 2016.
Nugroho, Riant. 2008. Public Policy. Teori Kebijakan - Analisis Kebijakan - Proses Kebijakan, Perumusan, Implementasi, Evaluasi, Revisi Risk Management dalam Kebijakan Publik sebagai The Fifth Estate - Metode Penelitian Kebijakan. Jakarta : Elex Media Komputindo.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 10 Tahun 2015
Sagala, Saiful. 2008. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta, 2008.
__________. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat, Starategi Memenangkan Persaingan Mutu. Jakarta: Nimas Multina.
Solichin, Abdul Wahab. 1991. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara,. Jakarta: Bumi Aksara.
Syafaruddin. 2008. Efektifitas Kebijakan Pendidikan:Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektif. Jakarta: Rineka Cipta.
Tanjung, Wildan Aswan. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pemahaman Terhadap Kitab Suci.
Thoha, Chabib, dkk. 1999. Metodologi Pengajaran Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Wood, Philip A. 2011. Transforming Education Policy: Shaping a democratic Future. United Kingdom: The Policy Press.
Zulkifli. 2003. Psikologi Perkembangan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).