Urgensi Asesmen Dan Sertifikasi Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Bagi Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang (Multi Level Marketing /MLM)
DOI:
https://doi.org/10.30868/ad.v6i01.2342Keywords:
MLM, MLM Syariah, DSN MUI, sertifikasi halalAbstract
MLM adalah salah satu model bisnis yang sudah sangat populer. Namu popularitasnya beriringan dengan stigma negatif yang sudah melekat padanya. Di tengah stigma yang ada, sebagian perusahaan MLM berupaya agar seluruh akad yang ada di dalamnya sesuai dengan syariah dan mendapatkan sertifikasi DSN MUI. Penelitian ini ingin mengungkap sejauh mana pengaruh dan urgensi sertifikasi syariah bagi perusahaan MLM di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode mixed methods dengan memadukan metode kualitatif dan kuantitatif. Penelitian kualitatif dengan melakukan studi kepustakaan terkait dengan wacana MLM syariah. Sementara penelitian kuantitatif dalam penelitian ini digunakan dengan menggunakan kuesioner yang dianalisis dengan SPSS untuk mengukur urgensi sertifikasi syariah bagi perusahaan MLM menurut para responden. Adapun hasil pokok dalam penelitian ini bahwa 90% lebih responden menjadikan label syariah sebagai alasan untuk bergabung dalam bisnis MLM. Tentu saja hasil ini sangat positif yang menunjukkan betapa sertifikasi halal DSN MUI sangat penting bagi perusahaan MLM.References
Charity, May Lim. (2017). “Jaminan Produk Halal di Indonesiaâ€. Jurnal Legislasi Indonesia. 14 (1): 99-108.
Dahar, Rustam. (2012). “Teori Invisible Hand Adam Smtih dalam Perspektif Ekonomi Islamâ€. Jurnal Economica. 2 (2): 57-70
Ekasasi, Sri Rejeki. (1994). “Sistem Multi Level Marketing: Alternatif Pemasaran Bisnis Eceran di Indonesiaâ€. Economic Journal of Emerging Markets. 3: 13-24
Fabrice, Njita Nyancho. (2019). The Role of Multilevel Marketing and Entrepreneurship in Unemployment Reduction. Finlandia: Centria University
Fimaulidina, Noor Rizqiya. (2020). “Urgensi Sertifikasi Syariah Bagi Rumah Sakit Studi Fatwa DSN MUI No. 107/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariahâ€. Journal of Islamic Business Law. 4 (3): 1-12.
Huda, Choirul. (2013). “Syariah dalam Perspektif Pelaku Bisnis MLM Syariah Ahad Net Internasionalâ€. Jurnal Economica. 4 (2): 55-74
Jauhari, Muhammad Sofwan, et.al. (2021). Multi Level Marketing (MLM) in DSN MUI. Jurnal Al-Iqtishad. 13 (1): 111-120
Jauhari, Muhammad Sofwan. (2019). Fatwa Ulama Indonesia dan Timur Tengah mengenai Multi Level Marketing. Nusa Litera Inspirasi.
Khoiriyah. (2021). “Urgensi Labelisasi Halal Daging Impor di Indonesiaâ€. Jurnal Al Qardh. 6 (1): 52-66
Latifah, Nur Aini. (2017). “Multi Level Marketing (MLM) dalam Perspektif Syariahâ€. Jurnal IAIN Tulungagung.
Lutfiyah, Zeni. (2016). “Urgensi Sertifikasi Halal terhadap Produk Pangan, Barang dan Jasa serta Obat-Obatan Dalam Kaitannya dengan Perlindungan Konsumen di Indonesiaâ€. JOLSIC Journal of Law, Society and Islamic Civilization. 4 (2): 142-168.
Manah, Mayang Syifau. et.al. (2018). “Urgensi Sertifikasi Halal pada penyembelihan ayam di pasar simpang Dago ditinjau dari UU nomor 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halalâ€. Prosiding Keuangan dan Perbankan Syariah UNISBA. 4 (1): 244-249.
Mardyantoro, Iswibowo. (2010). “Multi Level Marketing Baik atau Burukâ€. Majalah Ilmiah Ekonomika. 13 (1): 23-30
Marimin, Agus. et.al. (2016). “Bisnis Multi Level Marketing (MLM) dalam Pandangan Islamâ€. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. 2 (2): 105-117
Maulana, Hasanuddin. (2021). Multi Akad dalam Transaksi Syariah Kontemporer pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Jurnal Al-Iqtishad. 3 (1): 155-175.
Mubarok, Jaih, dan Hasanudin. (2020). Akad Jual Beli. Bandung: Simbiosa Rekatama Media
MUI, DSN. (2009). Fatwa MUI No. 75 Tahun 2009. Jakarta: MUI
Nasution, Reza Ashari. et.al. (2007). “Proses Pembentukan Kepercayaan Konsumenâ€. Jurnal Manajemen Teknologi. 6 (2): 95-114
Sukmono, Brilyan Rahmat. (2011). “Pengaruh Label Syariah pada Lembaga Perbankan terhadap Jumlah Nasabah BNI Syariah Cabang Jakarta Selatanâ€. Skripsi Fakultas Syariah dan Hukum.
Sururi, M. (2021). “Preferensi Konsumen dalam Pembelian Produk yang Dipasarkan di Supermarket TIP TOP Cabang Ciputatâ€. Al-Tasyree: Jurnal Bisnis, Keuangan dan Ekonomi Syariah. 1 (1): 47-56
Veena. (2014). “Self Employment Opportunity for Women in Multi-Level Marketing; A Case Study of Delhiâ€. International Research Journal of Management Science and Technology. 5 (9): 24-37
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).