PERNIKAHAN ADAT JAWA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v8i02.745Abstract
Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral bagi kehidupan manusia. Pelaksanaan pernikahan terutama dalam adat jawa berkaitan erat dengan tradisi, namun tradisi atau kebiasaan dalam pernikahan terkadang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada dalam agama islam dan bertentangan dengan syariat. Dengan adanya permasalahan tersebut dapat mengetahui pernikahan menurut adat jawa dan pandangan islam terhadap pernikahan adat jawa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode pengumpulannya menggunakan metode dokumentasi. Peneliti juga menggunakan pendekatan deskriptif untuk mendeskripsikan gejala dan fenomena yang sedang terjadi. Ketika masyarakat menggelar pernikahan adat jawa bermaksud untuk melestarikan budaya leluhur tetapi terkadang mengesampingkan sudut pandang dari hukum islam, agama islam sendiri memperbolehkan suatu budaya untuk berkembang asalkan tidak melenceng dari hukum islam yang ada dan apabila tradisi yang dilaksanakan masyarakat melenceng dari hukum islam seharusnya tidak dilaksanakan karena termasuk perbuatan syirik.References
DAFTAR PUSTAKA
SHOVA, Momo.The Wedding Ceremony as an Expression of Modern Identify-A Case Study of Cental Java.
Sukarno ..(2008).The Study on International Meaning in Javanese Wedding Pranatacara Genre.
Hidayati. Local Wisdom of Kembang Mayang In Wedding Tradition of Jawa Ethnic.
Wulansari, Dewi. (2010). Hukum Adat Indonesia Suatu Pengantar. Bandung: PT. Refika Aditama.
Wulansari, Dewi. (2010). Hukum Adat Indonesia. Bandung: PT. Refika Aditama.
Hardikusuma, Hilman. (1990). Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia. Mandar
Muhammad, Bushar. (1997). Asas-asas Hukum Adat suatu pengantar. Jakarta: Pradnya Paramita. Soerojo Wignjodipoera, Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat, (Jakarta: PT. Toko Gunung Agung, 1995)
Artati, Agoes, Kiat Sukses Menyelenggarakan Pesta Perkawinan Adat Jawa(Gaya Surakarta dan Yogyakarta), (Jakarta: Grammedia Pustaka Utama, 2001)
Rifqi,Ahmad. Simbolisme Pernikahan Adat Jawa, https://kejawenpringgitan.suaramerdeka.com, Dikutip pada tanggal 14 Maret 2020
Soerojo,Wignjodipoera.Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat, (Jakarta: PT. Toko Gunung Agung, 1995
Mulya Sari,Titin.dkk. Perkawinan Adat Jawa Perspektif Hukum Islam. DalamJurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, vol:5/No:10 2017.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.