POLITIK HUKUM ISLAM DI INDONESIA PADA MASA SOESILO BAMBANG YUDHOYONO (SBY)

Authors

  • Syaflin Syaflin Universitas Islam Negeri Bukittinggi Sjech M. Djamil Djambek, Indonesia
  • Saiful Amin Universitas Islam Negeri Bukittinggi Sjech M. Djamil Djambek, Indonesia
  • Khairul Fahmi Universitas Islam Negeri Bukittinggi Sjech M. Djamil Djambek, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v13i02.7164

Abstract

Penelitian ini mengkaji politik hukum Islam di Indonesia pada masa pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan fokus pada kebijakan yang mengakomodasi ajaran Islam dalam sistem hukum nasional. Pada masa SBY, Indonesia mengalami berbagai perubahan dalam penerapan hukum Islam, terutama terkait dengan hukum keluarga Islam dan hukum pidana Islam. Salah satu kebijakan penting adalah penguatan lembaga-lembaga Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, yang berperan dalam merumuskan kebijakan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menganalisis dokumen kebijakan, peraturan perundang-undangan, dan literatur terkait. Penelitian juga mencakup wawancara dengan pakar hukum dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam pengembangan kebijakan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SBY berupaya menciptakan keseimbangan antara hukum Islam dan hukum negara, meskipun ada ketegangan dalam implementasinya, terutama terkait dengan pengaruh MUI dan Kementerian Agama dalam pembuatan kebijakan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran politik hukum Islam dalam konteks negara hukum yang pluralistik di Indonesia, serta dampaknya terhadap masyarakat Muslim.

References

Agustianto. “Argumentasi UU Sukuk dan Perbankan Syariah.” https://shariaeconomics.wordpress.com/tag/uu-sukuk/, 2011.

Alimuddin. “9 Tahun Usia Undang-Undang Wakaf di Indonesia.” https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/9-tahun-usia-undangundang-wakaf-di-indonesia-oleh-alimuddin-shi-mh-111, 2013.

Artha, Arwan Tuti. Dunia Religius SBY. Yogyakarta: Best Publisher, 2009.

As’ad, Aliy. “Fathul Mu’in,” Juz 2. Kudus: Menara Kudus, 1979.

Bik, Hudhari. “Tarikh Tasyri’ Islamy.” Semarang: Darul Ihya Indonesia, 1980.

Bisri, Cik Hasan. Peradilan Agama di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003.

Effendy, Bahtiar. Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia. Jakarta: Paramadina, 1998.

Faizal, Akbar. Partai Demokrat dan SBY: Mencari Jawab Sebuah Masa Depan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005.

Hidayat, Komaruddin. Pemilu untuk Siapa dalam Pergulatan Partai Politik di Indonesia. Cet. I. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004.

Ilmi, Nurul. “Relasi Islam dan Politik Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (Studi Terhadap Produk Perundang-Undangan Bernuansa Syariah Periode 2004-2014).” Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2019.

Kementerian Agama RI. Proses Lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Jakarta: Direktorat Pengembangan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji, 2005.

Kleden, Ignas. Partai Politik dan Politik Partai dalam Pergulatan Partai Politik di Indonesia. Cet. I. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004.

Lesmana, Tjipta. Dari Soekarno Sampai SBY: Intrik dan Lobi Politik Para Penguasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Madjid, Nurcholish. Islam Kemodernan dan Ke-Indonesiaan. Bandung: Mizan, 1993.

Mikail, Kiki. “Pemilu dan Partai Politik Di Indonesia: Menanti Kebangkitan Partai Politik Islam di Tahun 2019.” Jurnal Tamaddun 15, no. 1 (2015).

Nugroho, Wisnu. “Tetralogi Sisi Lain SBY: Pak Beye dan Istananya.” Kompas, 2010.

Ombara, Yahya. Presiden Flamboyan SBY yang Saya Kenal. Jakarta: Eswi Fondation, 2007.

Rasyid, Roihan A. Hukum Acara Peradilan Agama. Edisi Baru. Jakarta: Raja Grafindo Perdasa, 2015.

Setiawan, Alfurkon. “SBY Masuk Daftar 500 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia.” http://setkab.go.id/sby-masuk-daftar-500-tokoh-muslim-berpengaruh-di-dunia/, 2012.

Thaha, Idris. Islam dan PDI Perjuangan: Akomodasi Aspirasi Politik Umat. Edisi I. Jakarta: Prenada, 2018.

Tim Kementerian Luar Negeri RI. Buku Saku Diplomasi Publik. Jakarta: Direktorat Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri RI, 2008.

Tuesang, Harie. Upaya Penegakan Hukum dalam Era Reformasi. Jakarta: Restu Agung, 2009.

UU RI Nomor 28 Tahun 2007. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pasal 1. Ayat 1, t.t.

Wahid, Marzuki dan Rumadi. Fiqh Mazhab Negara: Kritik atas Politik Hukum Islam di Indonesia. Yogyakarta: LkiS, 2001.

Wibisono, Yusuf. “Politik Ekonomi UU Perbankan Syariah Peluang dan Tantangan Regulasi Industri Perbankan Syariah.” Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi 16, no. 2 (2009).

Downloads

Published

2025-10-30

How to Cite

Syaflin, S., Amin, S., & Fahmi, K. (2025). POLITIK HUKUM ISLAM DI INDONESIA PADA MASA SOESILO BAMBANG YUDHOYONO (SBY). Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 13(02), 129–146. https://doi.org/10.30868/am.v13i02.7164

Citation Check