PENGEMBANGAN KURIKULUM EKONOMI ISLAM BERBASIS TAUHID: Studi Kurikulum Program Studi Ekonomi Islam STEI Tazkia Bogor
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v7i02.592Abstract
Setiap Muslim yang akan berbisnis di lembaga keuangan syariah terlebih dahulu harus mempelajari dan memahami fikih mu’amalah. Pemahaman terhadap fikih muamalah bisa dilakukan dengan belajar memahami ekonomi Islam yang sudah ada kurikulumnya di perguruan tinggi. Agar tidak terlepas dari keyakinan seorang Muslim dengan Tauhid, maka perlu dilakukan pengembangan kurikulum ekonomi Islam berbasis Tauhid di perguruan tinggi yang ada di Indonesia dalam menyiapkan sumber daya manusia yang akan terjun dalam lembaga keuangan syariah kelak. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah pengembangan kurikulum Ekonomi Islam berbasis Tauhid di Program Studi Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia Bogor. Pengembangan kurikulum tersebut fokus pada perencanaan kurikulum pendidikan Ekonomi Islam, pelaksanaannya, dan evaluasi kurikulum pendidikan Ekonomi Islam berbasis Tauhid. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan tematik berbasis dokumentatif. Sedangkan prosedur pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah dokumentasi yaitu mengumpulkan data dan informasi melalui observasi ke lapangan di Program Studi Ekonomi Islam STEI Tazkia Bogor dan berbagai sumber kepustakaan. Hasil observasi tentang pengembangan kurikulum Ekonomi Islam berbasis Tauhid di STEI Tazkia menunjukkan bahwa perencanaan kurikulum pendidikan ekonomi Islam, bertujuan diantaranya: a) Membentuk mahasiswa berlandaskan syariah, filsafat ilmu, dan metode pengembangan Program Studi Ekonomi Islam; b) Menjadi referensi kurikulum nasional dalam pengembangan Program Studi Ekonomi Islam; c) Mempunyai kompetensi serta indikator kuantitatif maupun kualitatif lulusan Prodi Ekonomi Islam yang dapat memenuhi kebutuhan lembaga bisnis Islam baik di sektor riil maupun sektor keuangan; dan d) Terjalinnya kerjasama dan kemitraan institusional yang saling menguntungkan dengan lembaga pendidikan tinggi lain dan industri baik di dalam maupun di luar negeri. Pelaksanaan kurikulum Ekonomi Islam di Program Studi Ekonomi Islam STEI Tazkia Bogor dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan mengacu kepada visi dan misi lembaga. Evaluasinya dilakukan secara terus menerus berkelanjutan dengan memperhatikan kebutuhan industry, sedangkan pengenbangan terus dilakukan setelah evaluasi setiap 4 tahun sekali dengan memasukkan nilai-nilai Tauhid di setiap mata kuliah.References
Irfan Syauqi Beik. (2012). Model Kurikulum Pendidikan Ekonomi Islam di Perguruan Tinggi Umum dan Asia Tenggara. Jurnal Ekonomi Islam Al-Infaq, 03(01).
Sumber dari Buku
Amalia, E., dkk. (2012). Potret Pendidikan Ekonomi Islam di Indonesia. Jakarta: Gramata Publishing.
Hamalik, O. (1994). Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di Perguruan Tinggi. Bandung: PT Trigenda Karya.
Idi, A. (2007). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Jawas, Y.A.Q. (2004). Syarah Aqidah Ahlus Sunah wal Jama’ah. Bogor: Pustaka At-Taqwa.
Maududi, A.A. (1986). Prinsip-Prinsip Islam. Jakarta: International Islamic Federation of Student Organizations.
Maulan, R. Training Ekonomi Islam, Sekretaris DPS Takaful. Takaful Indonesia.
Naqvi, S.N.H. (1981). Ethict and Economics An Islamic Sinthesis. U.K.: The Islamic Foundation.
Nasution, S. (1995). Asas-Asas Kurikulum. Bandung: Jemmars.
Nasution, S. (2003). Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Nizar, S. dan Syaifudin, M. (2010). Isu-isu Kontemporer tentang Pendidikan Islam.
Pradja, J.S. (2012). Ekonomi Syariah. Bandung: Penerbit CV Pustaka Setia.
Saefuddin, A.M. (1404/1984). Studi Nilai-Nilai Sistem Ekonomi Islam. Jakarta: Media Dakwah.
Shihab, M.Q. (1999). Wawasan Al-Quran. Jakarta: Penerbit Mizan.
Setiawan, H. (2005). Urgensi Aqidah dalam Membentuk Pribadi Muslim. Makalah Pengajian. Jakarta: Yayasan Al-Wafa.
Zainuddin, M. (2009). Pendidikan Islam dari Paradigma Klasik Hingga Kontemporer. Malang: UIN Malang Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.