Return to Article Details Perspektif Hakim Pengadilan Agama Kota Medan dan Advokat Kota Medan Terhadap Pelaksanaan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Yang Mengatur Tentang Putusan Sela dalam Proses Perceraian di Pengadilan Agama Kota Medan Download Download PDF