TELAAH RESEPSI PERNIKAHAN ADAT JAWA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v6i02.306Abstract
Resepsi pada acara pernikahan merupakan sesuatu yang membudaya di masyarakat, terlebih lagi bagi ummat Islam. Islam menganjurkan kepada siapa saja yang melakukan pernikahan, maka hendaklah mengundang kerabat, tetangga, dan orang yang dikenalnya. Hal ini dilakukan guna menangkal fitnah, bagi orang yang dikenalnya.Ummat Islam di Jawa melakukan resepsi pernikahan sangatlah sulit, banyak sekali ritual yang harus dilakukannya. Namun, resepsi yang dilakukan juga bervariasi tergantung dari kemampuan orang tua kedua mempelainya.Jawa masyarakatnya tergolong menjadi empat kategori; DKI, JABAR, JATENG, dan JATIM. Penelitian di arahkan pada Jawa Tengah, mengingat lebih banyak ditampilkan; baik media cetak, elektronik, dan dokumentasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga peneliti lebih mudah untuk mendapatkan data.Peneliti melakukan pencarian data melalui beberapa dokumentasi yang ada di media. Dengan demikian peneliti mudah untuk melakukan pengumpulan data. Data didapat dari dokumentasi serta keterangan yang diambil dari dokumentasi Youtube dan media lain.Upaya untuk melakukan pencarian data dimaksimalkan pada setiap daerah yang terletak di Jawa Tengah. Jawa Tengah memiliki standar resepsi pernikahan adat seperti; Solo dan Yogyakarta.Analisis data yang digunakan pendekatan deskriptif, dimana peneliti hanya memberikan gambaran tentang resepsi pernikahan yang terdapat di Jawa Tengah. Dalam melakukan penelitian menggunakan qualitative research.Adapun penarikan kesimpulannya di arahkan pada rumusan masalah yang telah didesains sebelumnya, sehingga akan menghasilkan kesimpulan yang optimal.
Kata Kunci:Resepsi Peernikahan, Hukum Islam dan Adat Jawa.References
Atsqalani Hajar. Terjemah Hadits Bulughul Maram dengan Transliterasi Arab-Latin. No. 1069. Bandung: CV. Gema Risalah Press, 2009
Praja, Juhaya S, Teori Hukum Dan Aplikasinya, Pustaka Setia, Bandung, 2011.
Hazairin, Tujuh Serangkai Tentang Hukum, Jakarta, CV Bima Aksara 1985.
Thalib, Sajuti , Receptio A Contrario, Jakarta , cet IV,CV Bima Aksara, 1985.
Abdullah Syah, Integrasi antara Hukum Islam Dan Hukum Adat Dalam Kewarisan Suku Melayu di Kecamatan Tanjung Pura Langkat, Disertasi Hukum Islam, 1984, UIN Syarif Hidayatullah , jakarta.
Andi Rasdiyansa, Integrasi Sistem Pangngaderreng (adat) Dengan Sistem Syariat Islam Sebagai Pandanga Hidup Orang Bugis, Disertasi Hukum Islam, Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, 1995.
Bayuandhy Gesta, Tradisi-Tradisi Adiluhung Para Leluhur Jawa, Yogyakarta: Dipta, 2015
Bushar Muhammad, Asas-asas Hukum Adat suatu pengantar. Jakarta : Pradnya Paramita, 1997
Dewi Wulansari, Hukum Adat Indonesia Suatu Pengantar. Bandung : PT. Refika Aditama, 2010
Hardikusuma Hilman, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, Mandar Maju, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1990
Jawas Yazid bin Abdul Qadir, Panduan Keluarga Sakinah, Jakarta: Pustaka Imam Sy-Syafi’i, 2011
Kakhiya Thariq Ismail, Menata Kalbu Membina Keluraga Bahagia, Bandung : Alif Media, 2005
Sesepuh. Masyarakat Desa Terlangu
Soekanto Soerjono. Beberapa Permasalahan Hukum dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia. Jakarta, Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1976
Tihami dan Sohari Sahrani. Fiqih Munakahat Kajian Fikih Nikah Lengkap
Uwaidah Kamil Muhammad, Fiqih Wanita Edisi Lengkap, Jakarta: Al-kautsar. 2013
Wulansari Dewi, Hukum Adat Indonesia, Bandung: PT. Refika Aditama, 2010
Wurtamto. Pegawai Pencatat Nikah. Desa Terlangu
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.