Studi Analisis Terhadap Kebijakan Majelis Hakim Di Pengadilan Agama Medan Terkait Konsekuensi Ketidakmampuan Membayar Akibat Talak

Authors

  • Mhd Yadi Harahap UIN Sumatera Utara, Indonesia
  • Ramadhan Syahmedi UIN Sumatera Utara, Indonesia
  • Muhammad Safii Sitepu UIN Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v10i01.2436

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiman konskuensi yang timbul akibat tidak kemampuan pembayaran disebabkan oleh kasus talaq sebelum ikrar talak dibacakan terhadap kasus permohonan cerai talak, untuk bagaimana kebijakan yang dilakukan oleh hakim di pengadilan agama terkait kasus yang ditimbulkan akibat ketidakmampuan pembayaran Akibat Talak sebelum ikrar talak dibacakan terhadap kasus permohonan cerai talak, Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum empiris atau dikenal dengan nondoktrinal research, metode yang digunakan yaitu metode kualitatif, penelitian ini menggunakan pendekatan historis (historical approach), teknik pengumpulan datanya dengan meneliti sampel berkas putusan perkara cerai talak seperti Putusan Pengadilan Agama Kelas I-A Medan Nomor: 567/Pdt.G/2016/PA. Mdn, Hasil penelitian ini yaitu tidak boleh mengikrarkan talak didepan pengadilan jika tidak sanggup membayar, uang panjar yang dibaya akan hangus jika proses perkara terhenti, penetapan pembayaran Akibat Talak bagi pemohon ini memiliki regulasi yang jelas, memberi kesempatan kepada pemohon untuk mencukupkan jumlah Akibat Talak yang sudah ditetapkan juga agar terlindungi hak-hak perempuan sebagaimana yang diharapkan oleh UU Nomor 23 tahun 2004, majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Medan sebagai Hakim hanya memiliki kewajiban untuk memeriksa dan mengadili perkara sampai memberikan putusan.

References

Dhoni Yusra , Perceraian Dan Akibatnya, Lex Jurnalica, Vol.2 , No.3, (2005): 22-33

Diah Ratna Sari Hariyanto, Dewa Gede Pradnya Yustiawan, Paradigma Keadilan Restoratif Dalam Putusan Hakim, Jurnal Kertha Patrika, Vol. 42, No. 2 Agustus (2020): 180-191

Ery Setyanegara, Kebebasan Hakim Memutus Perkara Dalam Konteks Pancasila (Ditinjau Dari Keadilan Substantif) Jurnal Hukum dan Pembangunan vol. 43 No.4 (2013): 434-468

Hawawi, Hadari. Mimi Hartini, Penelitian Terapan . Yogyakarta: Gajah Mada University, 1996.

Kompilasi Hukum Islam pasal 131 ayat (4)

Lulu Sarini, Effectiveness of the Implementation of Supreme Court Regulation Number 3 of 2017 in the Marisa Religious Court, Al-Mizan Jurnal Pemikiran Hukum Islam, Vol. 13, No. 2, (2017): 243-271

Mohd Kalam Daud, Ridha Saputra, Problematika Penyelesaian Perkara Kumulasi Gugatan Perceraian dan Harta Bersama (Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh), Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Vol. 1 No. 2. (2017): 435-458

Muhammad Ridwan, Eksekusi Putusan Pengadilan Agama Terkait Nafkah Iddah, Mut’ah, Jurnal USM Law Review, Vol.1, No.2, (2018): 224-247

Nasriah, Dachran S. Busthami, Hamza Baharuddin, Perlindungan Hukum Hak-Hak Istri Pasca Perceraian, Journal of Lex Philosophy (JLP), Vol.1, No. 2, (2020): 195-211

St. Syahruni Usman, Solusi Penyelesaian Perceraian Yang Tidak Dicatat, Tahkim, Vol. XI No. 1, Juni (2015): 68-81

Sulardi, Yohana Puspita Sari Wardoyo, Kepastian Hukum, Kemanfaatan, Dan Keadilan Terhadap Perkara Pidana Anak, Jurnal Yudisial, Vol. 8 No. 3 (2015): 251 - 268

Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.

Published

2022-04-29

How to Cite

Harahap, M. Y., Syahmedi, R., & Sitepu, M. S. (2022). Studi Analisis Terhadap Kebijakan Majelis Hakim Di Pengadilan Agama Medan Terkait Konsekuensi Ketidakmampuan Membayar Akibat Talak. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 10(01), 297–314. https://doi.org/10.30868/am.v10i01.2436

Citation Check

Most read articles by the same author(s)