KEKERASAN ANAK DALAM KELUARGA MUSLIM BATAK TOBA SELAMA MASA PANDEMI DI KABUPATEN DAIRI
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v9i02.2180Abstract
Penilitian ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak selama masa pandemi yang dilakukan oleh orang tua yang ada di Kabupaten Dairi, Untuk mengetahui cara merumuskan  bentuk perlindungan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak berdasarkan Undang-undang Nomor. 35 tahun 2014 dan Hukum Islam, dan Untuk menganalisis tindakan hukum dan upaya yang dilakukan oleh masyarakat setempat baik itu tokoh masyarakat tokoh adat dan pemuka Agama sebagai pemecahan masalah dalam tindakan kekerasan anak. Jenis penelitian ini ialah penelitian kualitatif, sifat penelitian dalam penulisan ini adalah deskriftif analitis. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan pendekatan studi kasus (case approach), pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Sumber datanya yaitu data primer dan sekunder, teknik pengumpulan datanya yaitu, observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini ialah mengabaikan atau tidak memperdulikan seorang anak termasuk kekerasan kepada anak disebut juga Emotional abuse, Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa pemahaman orangtua atau seorang ibu tentang bentuk-bentuk kekerasan pada anak masih sangat minim. kekerasan, yang berarti suatu tindakan yang melukai fisik seperti menghina, mempelototi, membandingkan, menyalahkan, mengancam dan mengabaikan tidak dianggap sebagai suatu bentuk kekerasan terhadap anak. faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan anak selama masa pandemi yaitu seperti:Faktor ekonomi, Faktor keagamaan, Faktor pendidikan, Faktor lingkungan.
Â
References
Abdul Azis, Pembentukan Perilaku Keagamaan Anak, JPIK Vol.1 No. 1, Maret 2018: 197-234.
Abdul Mustakim, “Kedudukan dan Hak-hak Anak dalam Perspektif al-Qur’an,†Jurnal Musawa 4, no. 2 (2006): 149–165
Asri Cahayanengdian, Sugito, 2021. “Perilaku Kekerasan Ibu Terhadap Anak Selama Pandemi Covid 19, Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini â€Vol. 6, h. 1183-1186.
Bogdan dan Taylor. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remadja Karya, 1975.
Deddy Mulyana. Metodologi Penelitian Kualitatif, Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2001.
Hadlarat Hifni Bik Nasif dkk, Qawa’id al-Lughah al-‘Arabiyyah (Surabaya: Syirkah Maktabah wa Mathba’ah, t.t.), h. 79.
https://www.jpnn.com/news/kekerasan-pada-perempuan-dan-anak-meningkat-5-kali-lipat-selama-pandemi-covid-19. Diakses pada hari tanggal 24 juni 2021 pukul 23.00
https://www.merdeka.com/peristiwa/jokowi-beri-atensi-khusus-kasus-guru-perkosa-21-santri-di-bandung.html Diakses tanggal 21 Desember 2021 jam 12.00 wib
Judika N Siantur, Makna Anak Laki-Laki di Masyarakat Batak Toba (Studi kasus di Kota Sidikalang Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara), Jom Fisip Vol. 4 No. 2 Oktober 2017: 1-14
Kurniasari, Alit. Analisis Faktor Risiko di kalangan Anak yang Menjadi Korban Eksploitasi Seksual di Kota Surabaya, Sosio Konsepsia Vol. 5, No. 03 (2016): 113-134
Lexy. J. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1991.
Mufatihatut Taubah, Pendidikan Anak Dalam Keluarga Perspektif Islam, Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 03, Nomor 01, Mei 2015: 110-136
Novrinda, Nina Kurniah, Yulidesni, Peran Orangtua Dalam Pendidikan Anak Usia Dini Ditinjau Dari Latar Belakang Pendidikan, Jurnal Potensia , PG - PAUD FKIP UNIB , Vol. 2, No. 1. 2017: 39-46
Nuning Indah Pratiwi, Penggunaan Media Video Call Dalam Teknologi Komunikasi, Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial Volume 1, Nomor 2, Agustus 2017: 202-224
Nurjanah, Kekerasan Pada Anak Dalam Perspektif Pendidikan Islam, al-Afkar, Journal for Islamic Studies Vol. 1, No.2, July 2018: 27-45
Penny Naluria Utami, 2018â€Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Atas Rasa Aman Di Nusa Tenggara Barat,†Journal HAM. Vol. 9, 1-17
Pijar Suciati, School From Home (SFH): Perjuangan Para Orang Tua Siswa Usia Dini Di Masa Pandemi Covid-19, Jurnal Sosial Humaniora Terapan Vol 3, No 2, 2021: 7-16
Purnama Rozak, Kekerasan Terhadap Anak Dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam, SAWWA, Volume 9, Nomor 1, Oktober 2013: 45-70
Retrin Roria, 2019. “Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Terhadap Perlindungan Hak-Hak Anak Korban Kekerasan Seksual,†Sakina, Journal of Family Studies. Vol. 3, 1-9.
Ronny Hanitijo Soemitra, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1990.
Sally Niliasari, Siti Saidah, “Mengatasi Kekerasan Terhadap Anak Melalui Pendekatan Family Theraphy†Journal For Gender Maintreaming. Vol. 15, h. 97-98.
Siti Maryam, Gambaran Pendidikan Orang Tua dan Kekerasan pada Anak dalam Keluarga di Gampong Geulanggang Teungoh Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen , Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, Vol. 3, No. 1, Maret 2017:69-76
Suharismi Arikunto.Dasar – Dasar Research. Bandung: Tarsoto, 1995.
Suyanto, Bagong dan Ariadi, Sri Sanituti. (2002). Krisis & Child Abuse, (Surabaya: Airlangga University, hlm. 114.
Taufik H. Simatupang, Revitalisasi Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Rangka Mendukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Di Indonesia, JIKH Vol. 10 No. 1 Maret 2016 : 1 - 21
Vina Herviani Dan Angky Febriansyah, Tinjauan Atas Proses Penyusunan Laporan Keuangan Pada Young Enterpreneur Academy Indonesia Bandung, Jurnal Riset Akuntansi – Vol VIII/No.2/Oktober 2016: 19-27.
Wawancara Dengan Bapak Jumahdi Silalahi di rumahnya Pada tanggal 01 Oktober 2021. Jam 19.59
wawancara Dengan Bapak Jumahdi Silalahi dirumahnya Pada tanggal 10 Oktober 2021. Jam 19.59
Wawancara dengan bapak Mukmin Limbong di rumahnya, Kecamatan Laeparira Kabupaten Dairi tanggal 21 September 2021 jam 20.21 WIB
Wawancara Dengan Hemat Silalahi di rumahnyaPada tanggal 23 September 2021. Jam 16.32
Wawancara Dengan Ibu Eppis Boru Sambo di rumahnya Padatanggal 21 September 2021. Pukul 15.05
Wawancara Dengan Keke Sunanda Saragih di rumahnya Pada tanggal 21 September 2021. Jam 16.58
Wawancara Dengan Nurhayani Sitanggang di rumahnya Pada tanggal 21 September 2021. Jam 16.00
Wawancara Dengan Yulianti Boru Sitanggang di rumahnya Pada tanggal 22 September 2021. Jam 18.00
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.