TAQNĪN AL-AHKĀM DALAM LINTAS SEJARAH
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v5i09.188Abstract
Dalam istilah Umar Sulaiman al-Asyqar
1
disebut fase taqlîd dan jumud. Bahwa
telah terjadi dekadensi pemahaman syariah menjadi teks-teks dan pendapat fuqaha
bukan lagi al-Qur‟an dan Hadits, sehingga yang menjadi kekuatan adalah „sabda‟
para imam madzhab, sekalipun menjadi mujtahid hanya dalam kapasitas mujtahid
madzhab dan bukan mujtahid mutlak. Realitas ini terjadi secara masif untuk
seluruh pengikut madzhab fîqh tanpa terkecuali dan muncul sebagai kelanjutan
dari periode sebelumnya. Sebagai fase paling lama, periode ini membentang
sekitar sembilan abad dan menyaksikan keruntuhan dinasti Abasiyyah dan
kekaisaran Utsmani, ekspansi kekuatan militer dan politik Barat, dan revolusi
industri serta dominasi kolonial atas wilayah-wilayah muslim oleh Eropa.
Kekuasaan kolonial menyebarkan doktrin dan kode hukum mereka sendiri di
hampir semua wilayah hukum. Akibatnya fiqh kehilangan sentuhan dengan
realitas sosial dan menjalani satu periode stagnasi yang tanpa henti.
Keyword: taqnin, madzhab
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.