Independensi Dari Mazhab: Ijtihad dalam Perspektif Al-ShawkÄnÄ«
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v9i02.1675Abstract
Ijtihad dalam hukum Islam berfungsi menemukan norma hukum dari suatu perkara sebagaimana ditetapkan oleh Allah swt. Klasifikasi tertentu pastinya diperlukan seseorang untuk dapat melakukannya dan banyak dianggap sulit dicapai. Di sisi lain, mapannya doktrin hukum dalam mazhab-mazhab mendorong  taklid sehingga melontarkan wacana tertutupnya pintu ijtihad. Namun begitu, tidak sedikit ulama sepanjang sejarah berargumen kontra bahkan menyatakan diri sebagai seorang mujtahid. Salah satunya adalah al-ShawkÄnÄ«. Hidup pada periode taklid  dan kejumudan hukum Islam, al-ShawkÄnÄ« menyatakan dirinya sebagai seorang mujtahid independen (mustaqill). Tulisan ini berusaha menelusuri dan menelisik pendapat dan pemikiran al-ShawkÄnÄ« terkait dengan konsep ijtihad dan probabilitasnya. Tulisan ini merupakan studi kualitatif dengan bentuk kajian pustaka terhadap karya-karya utama al-ShawkÄnÄ« sebagai sumber primer.  Tulisan ini menunjukkan bahwa al-ShawkÄnÄ« memiliki pandangan kritis dan unik terhadap wacana tertutupnya pintu ijtihad. Al-ShawkÄnÄ« berargumen kelaziman ijtihad dan bahwa tingkatan mujtahid independen dapat dicapai setelah periode konsolidasi mazhab sebagaimana yang dia sematkan pada dirinya sendiri. Bahkan ijtihad dapat dicapai melalui jalan yang independen dari mazhab.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.