TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRIVATISASI BUMN
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v4i08.164Abstract
Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk menganalisis  kebijakan  privatisasi BUMN di Indonesia dengan konsep kepemilikan dalam hukum ekonomi syariah yang terdapat dalam beberapa kitab fiqih mu’amalah dan kitab hadits. Dalam melakukan analisis penulis menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan membahas program privatisasi BUMN ditinjau dari konsep kepemilikan harta dalam perspektif Ekonomi Syariah terutama yang berkaitan dengan perusahaan- perusahan yang menjadi program privatisasi Pemerintah, kemudian dengan menggunakan pendekatan content analysis (analisis isi), penulis berusaha melakukan tinjauan ke beberapa kitab-kitab fiqih mu’amalah dan hadits yang relevan dengan tema penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kategori BUMN yang tidak boleh diprivatisasi adalah BUMN yang mengelolah hajat hidup orang banyak, BUMN yang mengelolah sumber alam yang tidak bisa dimilki individu atau kelompok dan BUMN yang mengelolah barang tambang yang defositnya tidak terbatas.
Â
Â
Keyword: Privatisasi, BUMN dan Kepemilikan dalam Islam.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.