NEGARA DALAM AGAMA PEMIKIRAN POLITIK AR

Authors

  • Abdul Rochim Al Audah

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v4i07.158

Abstract

AR  seorang  intelektual  muslim  yang  menganggap  negara  ini  sudah  cukup  stabil,

sehingga bagaimana menjadi lebih demokratis, meskipun Amien secara umum juga tidak setuju dengan perubahan politik yang bersifat radikal. Moderat. Sehingga dengan mudah dan bisa sadar bisa menerima gagasan demokrasi modern secara terbuka dan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.

Dalam peta pemikiran politik Islam kontemporer, ada tiga pola pemikiran: sekuler, traisional, dan reformis.   Pola Sekuler, Islam hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Sebaliknya, pola tradisional, Islam adalah agama yang paripurna. Adapun pola reformis, Islam bukanlah agama yang ajarannya semata-mata mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan bukan juga agama yang paripurna. Menurut reformis, Islam cukup memberikan prinsip-prinsip dasar yang dapat dipedomani manusia dalam mengatur prilaku.

Dalam hal ini, paradigma yang digunakannya untuk menemukan hubungan Islam dan demokrasi adalah mendasarkan pemikiran pada konsep tauhid, dimana konsep ini bukan saja mengandung spirit persamaan dan pembebasan, tetapi juga mengharuskan adanya sistem politik yang demokratis. Karena sistem, tirani atau totalitarian bertentangan secara fundamental dengan semangat tauhid.

Pemikiran politik Amien dapat dikategoikan sebagai pemikiran reformis. Ia berpendapat bahwa di dalam Al-Qur‟an dan sunna tidak ditemukan aturan yang langsung dan rinci mengenai masalah-masalah kenegaraan. Yang ada hanyalah seperangkat tata nilai etika  yang  dapat  dijadikan  sebagai  pedoman.  Kelihatannya,  Amien  Masih  menganut pendapat bahwa agama dan negara tidak dapat dipisahkan. Nilai-nilai etika yang dimaksud Amien adalah perlunya prinsip tauhid diterapkan dalam pengelolaan hidup bermasyarakat adalah untuk mewujudkan masyarakat bermoral dan memiliki integritas rohani yang sempurna.

Prinsip ini menegaskan bahwa dalam Islam tidak didasarkan pada ikatan-ikatan primordial, seperti keturunan, kesukuan, dan kehormatan golangan.1.Berdasarkan prinsip tersebut diharapkan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat didasari oleh semangat persaudaraan, cinta kasih, dan rasa keadilan.Amien menegaskan bahwa prinsip inilah hendaknya yang menjadi pegangan umat Islam dalam mengatur dan membina masyarakat.

Amin tidak setuju didirikan negara Islam Di Indonesia. Dalam konteks inilah Amien sangat pro demokrasi, jika mekanisme demokrasi berjalan sehat, maka upaya untuk menyelewengkan Syariah akan berhadapan dengan kekuatan demokrasi yang sangat besar itu. Maka mayoritas jabatan strategis dalam institusi negara akan dipegang oleh tokoh Islam yang mempresentasikan mayoritas warga negara.


 

 

Pikiran dan gagasan Amien dalam soal kenegaraan hanyalah merupakan hasil evuluasi  terhadap  sistem  sosial  dan  politik,  dari  masa  awal  Islam,  masa  kemerdekaan, sampai masa reformasi. Karena itu, teori-teori yang diajukan lebih merupakan hasil refleksi politik pada suatu masa daripada merupakan teori yang dianurt dan dipraktekan pada masa sesudahnya. Akan tetapi, bagaimanapin juga Amien dengan segala kekuatan dan kelemahannya telah ikut memberikan pemikiran mengenai konsep negara Islam, dan dengan pemikirannya itu telah memperkaya nuansa pemikiran politik islam.

 

Kata Kunci: Negara Islam, Fiqh Syiasah, Pemikiran Sekules, Tradisional dan Reformis

Downloads

Published

2017-10-31

How to Cite

Al Audah, A. R. (2017). NEGARA DALAM AGAMA PEMIKIRAN POLITIK AR. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 4(07). https://doi.org/10.30868/am.v4i07.158

Issue

Section

Articles

Citation Check