KONSEP AL-THAWA BIT DAN AL-MUTAGHAYYIRAT DALAM PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v4i07.153Abstract
Universalitas dan eternalitas adalah merupakan karakteristik hokum Islam  dalam pemberlakuan hukum. Meskipun syari’at Islam adalah hukum yang suci, namun tidak berarti irasional. Hukum islam tidak dibentuk oleh proses yang tidak rasional, tetapi oleh metode penafsiran yang rasional. Hukum islam atau syari’at Islam adalah bimbingan Allah Ta’ala untuk mengarahkan atau merekayasa masyarakat. Dengan kata lain, tidak sekedar mengatur, tetapi juga menafikan kemafsadatan dan menciptakan kemashlahatan dalam masyarakat.
Melalui pendekatan library research ditemukan  bahwa hukum Islam mengandung  dua  dimensi,  yakni:  pertama,dimensi  yang  berakar  pada  nas{qat{’i> yang bersifat universal, berlaku sepanjang zaman, kedua, dimensi yang berakar pada nas}z}anni>, yang  merupakan  wilayah  ijtihadi  dan memberikan  kemungkinan  epistemologis  hukum bahwa  setiap  wilayah  yang  dihuni  oleh umat  Islam  dapat  menerapkan  hukum  Islam secara beragam, lantaran faktor sosiologis, situasi dan kondisi yangberbeda-beda.
Persepsi yang tepat terhadap teori konstanitas dan fleksibelitas dalam fiqh Islam diharapkan dapat menutup celah yang dihadapi dua kubu yang bertentangan di antara kaum muslimin pada masa kontemporerkini.
Â
Â
Keywords;al-Thawa>bit, al-Mutaghayyira>t ,Hukum Islam, Pembentukan Hukum,Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.