KONSEP AL-THAWA BIT DAN AL-MUTAGHAYYIRAT DALAM PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM

Authors

  • Fachri Fachrudin

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v4i07.153

Abstract

Universalitas dan eternalitas adalah merupakan karakteristik hokum Islam   dalam pemberlakuan hukum. Meskipun syari’at Islam adalah hukum yang suci, namun tidak berarti irasional. Hukum islam tidak dibentuk oleh proses yang tidak rasional, tetapi oleh metode penafsiran yang rasional. Hukum islam atau syari’at Islam adalah bimbingan Allah Ta’ala untuk mengarahkan atau merekayasa masyarakat. Dengan kata lain, tidak sekedar mengatur, tetapi juga menafikan kemafsadatan dan menciptakan kemashlahatan dalam masyarakat.

Melalui pendekatan  library research ditemukan  bahwa hukum Islam mengandung   dua  dimensi,  yakni:  pertama,dimensi  yang  berakar  pada  nas{qat{’i>  yang bersifat universal, berlaku sepanjang zaman, kedua, dimensi yang berakar pada nas}z}anni>, yang  merupakan  wilayah  ijtihadi  dan  memberikan  kemungkinan  epistemologis  hukum bahwa  setiap  wilayah  yang  dihuni  oleh  umat  Islam  dapat  menerapkan  hukum  Islam secara beragam, lantaran faktor sosiologis, situasi dan kondisi yangberbeda-beda.

Persepsi yang tepat terhadap teori konstanitas dan fleksibelitas dalam fiqh Islam diharapkan dapat menutup celah yang dihadapi dua kubu yang bertentangan di antara kaum muslimin pada masa kontemporerkini.

 

 

Keywords;al-Thawa>bit, al-Mutaghayyira>t ,Hukum Islam, Pembentukan Hukum,

Downloads

Published

2017-10-31

How to Cite

Fachrudin, F. (2017). KONSEP AL-THAWA BIT DAN AL-MUTAGHAYYIRAT DALAM PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 4(07). https://doi.org/10.30868/am.v4i07.153

Issue

Section

Articles

Citation Check