IMPLIKASI KAIDAH FIQIH TERHADAP PERAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA

Authors

  • Ahmad Rifai

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v3i06.147

Abstract

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dua dimensi ubudiyyah yaitu dimensi vertical dan dimensi horizontal. Bahkan di samping dua dimensi di atas, ada fungsi lain dari zakat yang sangat strategis pada ranah kehidupan yang lebih luas yaitu zakat menjadi salah satu dari  alternatif instrumen kebijakan fiskal suatu negara dalam rangka mewujudkan pemerataan pendapatan dalam kehidupan masyarakat. Implementasi zakat di negara-negara Muslim mengarah pada dua kutub yang berbeda. Pertama, negara-negara muslim dengan sistem wajib zakat (obligatory basis). Sistem seperti ini diterapkan di Pakistan, Sudan, Arab Saudi, Libya dan Malaysia. Kedua, negara-negara muslim dengan sistem zakat yang dibayarkan atas dasar kesadaran atau kesukarelaan masyarakat (voluntary basis). Sistem ini diterapkan di Kuwait, Yordania, Bangladesh, Qatar, Oman, Iran, Bahrain, Mesir. Di indonesia sendiri, sampai saat ini masih menganut sistem sukarela dalam pengelolaan zakatnya. Namun potensi zakat yang sangat besar Negara harus berperan lebih termasuk melakukan sentralisasi pengelolaan zakat sehingga memiliki full power dalam pengamilan,pendistribusian dan pemberian sanksi atas pelanggaran dalam masalah zakat ini.

 

Kata Kunci : Potensi zakat, Dimensi Vertical dan Horizontal,Obligatory Basis,Voluntary Basis, Sentralisasi Pengelolaan.

Downloads

Published

2017-10-31

How to Cite

Rifai, A. (2017). IMPLIKASI KAIDAH FIQIH TERHADAP PERAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 3(06). https://doi.org/10.30868/am.v3i06.147

Issue

Section

Articles

Citation Check