HAK CIPTA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Authors

  • Agus Suryana

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v3i05.144

Abstract

Penelitian   ini  merupakan  riset  kepustakaan  (library   reseach)   yang  berupaya

menjawab  persoalan  bagaimana  sebenarnya  Hak  Cipta  dalam  tinjauan  Syariah Islam, apakah  Islam mengakui adanya  hak cipta,  serta  bagaimana  prinsip  Islam dalam  melindungi hak cipta.  Data  diperoleh  dengan  menelaah  literatur-literatur kepustakaan, file-file digital terutama pada Maktabah Syamilah, Hadits Asy-Syarif dan Jami’ Fiqh Al-Islam, serta  situs-situs Open Library yang menyediakan akses buku-buku Islam klasik dan kontemporer.      Selain itu sebagai penguat data yang terkumpul dari  kajian  pustaka  dilakukan  pula  field  research     pada  Direktorat Jenderal   Hak  Kekayaan  Intelektual  di  Jakarta,   Perwakilan  Buseniss  Software Alliance Jakarta  dan Kantor IKAPI Pusat Jakarta.  Temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam khazanah hukum Islam hak cipta dikenal dengan istilah Haq Al-Ibtikar yaitu hak atas suatu ciptaan yang pertama kali dibuat. Islam hanya mengakui dan melindungi karya cipta yang selaras dengan norma dan nilai yang ada di dalamnya. Jika karya cipta tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam, maka ia tidak diakui sebagai  "karya  cipta"  bahkan tidak ada  bentuk perlindungan  apapun  untuk jenis karya tersebut. Perlindungan terhadap hak cipta dalam Islam memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar  suatu karya cipta dapat diakui sebagai   hak kepemilikan atas harta,  yaitu: a).Tidak mengandung unsur-unsur haram di dalamnya, b). Tidak menimbulkan kerusakan di masyarakat, c). Tidak bertentangan dengan syariat Islam secara  umum. Hak cipta sebagai sebuah hak kepemilikan atas suatu manfaat akan berakhir  ketika pemiliknya melakukan akad  (transaksi),  baik akad  yang  bersifat tabaru' (sosial)  ataupun akan tijary (perdagangan).

 

Key  Word:   Hak  Atas  Kekayaan  Intelektual,  Hak  Cipta,  Syariah,  Islam  dan

Pembajakan.

Downloads

Published

2017-10-31

How to Cite

Suryana, A. (2017). HAK CIPTA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 3(05). https://doi.org/10.30868/am.v3i05.144

Issue

Section

Articles

Citation Check