DINAMIKA FIQH ISLAM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v2i04.134Abstract
Hukum Islam sebagai hukum universal memiliki sifat yang dinamis, ia akan senantiasa berjalan  sesuai dengan  perkembangan umat manusia. Sumber-sumber hukum Islam yang qath’i yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah memberikan panduan komprehensif mngenai berbagai permsalahan  yang dihadapi oleh manusia. Sementara dali-dalil hukum Islam memberikan petunjuk dan pertimbangan dalam menetapkan suatu hukum dalam Islam.
Dinamika  kehidupan  umat  manusia  haruslah  diikuti dengan  dinamika  fiqh Islam, artinya fiqh harus bisa menjawab setiap permasalahan  yang dihadapi manusia. Dengan ini diharapkan fiqh akan menjadi solusi bagi setiap problematika yang dihadapi oleh manusia. Permasalahannya adalah sejauh mana dinamika hukum Islam bisa ditolerir?
Dinamika hukum fiqh Islam tercermin dari prinsip-prinsip hukum Islam yang universal sehingga bisa menyesuaikan dengan waktu, tempat dan keadaan. Dengan dasar ini maka fiqh Islam akan terus berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan manusia. Dinamika fiqh Islam berputar  dalam ruang lingkup hukum Islam yang tidak ada  nash qath’i dalam al- Qur’an maupun as-Sunnah, jika telah ada nashnya maka dinamika itu hanya sebatas pada syarat dan keadaan yang melingkupinya.
Â
Â
Key Word: Â Fiqh Islam, Hukum Islam, Ushul Fiqh, perubahan hukum, adat.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.