Analisis Quality Control Transaksi Jual Beli Biji Kopi dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Aramida Aramida Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v9i02.1321

Abstract

Quality control sangat penting diterapkan dalam bisnis untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas. Di masyarakat sering terjadi perdagangan yang dilakukan untuk memperoleh kemudahan tanpa mengetahui apakah perdagangan tersebut dalam hal pengawasan fisik maupun kualitas sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Prakteknya pada jual beli biji kopi secara fisik tidak mengetahui obyek yang diperjualbelikan dalam hal bentuk, kualitas, cita rasa dan harga sehingga sangat dibutuhkan pengontrolan guna untuk mengetahui kecurangan (tadlis) yang dilakukan. Adapun penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis yang bertujuan untuk menganalisa dan memecahkan masalah yang terjadi pada masa sekarang berdasarkan gambar yang dilihat dan didengar dari hasil penelitian baik dilapangan atau teori-teori berupa data-data dan buku-buku yang berkaitan dengan topik pembahasan. Selanjutnya hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sistem quality control yang digunakan mencakup pengawas lapangan (Internal Control Sistem) dan pengawas teknologi, 2) Percampuran produk (tadlis) yang dilakukan oleh pihak pengumpul sangat berpengaruh pada harga jual beli petani, dikarenakan mengurangi kualitas dan kepuasan pelanggan, 3) Dalam perspektif hukum Islam perdagangan biji kopi melalui tiga jaringan pemasaran tidak terdapat masalah jika dilihat dari objek akad dan asas-asas akad.

Author Biography

Aramida Aramida, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Fakultas Syari’ah dan Hukum

References

Abdul Rahman Ghazaly, 2010, Fiqh

Muamalah, Jakarta: Kencana.

Abul Futuh Shabri, 2007, Sukses Bisnis Berkat Wasiat Nabi, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Dimyauddin Djuwaini, 2008, Pengantar

Fiqh; Ma’qud ‘Alaih (objek transaksi).

Farid, 2017, Kewirausahaan Syariah,

Jakarta: Kencana.

Fandi Tjiptono, 2016, Service, Quality dan Satisfaction Edisi ke Empat, Yogyakarta: C.V Ando Offset.

Hendi Suhendi, 2002, Fiqih Muamalah,

Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Husni Mubarrak A. Latief, 2012, Fiqih Islam dan Problematika Kontemporer, Banda Aceh, ArraniryPress dan Lembaga Naskan Aceh (NASA).

IkaYuniaFauzia, 2013, Etika Bisnis dalam

Islam, Jakarta: Kencana.

Imam Malik bin Anas, 2010, Al Muwaththa’ Imam Malik, Takhij: Muhammad Ridwan, Syarif Abdullah, jilid II, Jakarta: Pustaka Azzam.

Jaribah Bin Ahmad Al-haritsi, 2015, Fikih Ekonomi Umar Bin Al-Khattab, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar.

Murdifin Haming & Mahfud Nurnajamuddin, 2007, manajemen Produksi Modern Operasi Manufaktur dan Jasa Buku 2, Jakarta: Bumi Aksara.

Mustaq Ahmad, Etika Bisnis Dalam Islam,

, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Nashiruddin Muhammad, Al-Albani, 2006, Shahih Sunan Abu Daud (Seleksi Hadits Shahih dari Kitab Sunan Abu Daud) Buku II, Jakarta: Pustaka Azzam.

Philip Kotler, 1996, Manajemen Pemasaran, Analisis, Perencanaan dan Pengendalian Edisi Kelima, Jakarta: Erlangga.

Rahmat Syafei, 2000, Fiqih Muamalah, Bandung: Pustaka Setia.

Ridwan Nurdin dan Azmil Umur, Hukum Islam Kontemporer (praktek masyarakat Malaysia dan Indonesia), Banda Aceh: Diterbitkan atas Kerjasama Universiti Tekhnologi Mara Melaka dan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-raniry Darussalam Banda Aceh

Syamsul Anwar, 2007, Hukum Perjanjian Syariah, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Sofjan Assauri, 1996, Manajemen Pemasaran: Dasar, Konsep, dan Strategi, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Tri Kurnia Nurhayati, 2003, Kamus

Lengkap Bahasa Indonesia, Jakarta: Eska Media.

Wahbah Az-Zuhaili, 2011, Fiqih Islam Wa

Adillatuhu, Jakarta: Gema Insani.

Venty Putri Damayanti, Quality Control Dalam Meningkatkan Kualitas Produk Perusahaan pada Perusahaan Pusat Oleh-Oleh Haji dan Umroh di Kawasan Religi Sunan Ampel Surabaya,Surabaya: 2018

Robert Pius Perdede dan Asep Firmansyah, Analisis Total Quality control pada Sub Divisi Painting terhadap Tingkat Kerusakan Hasil Produksi, Jurnal Ilmiah kesatuan, Vol 7 No 1, 2005

http://www.sadakoffie.com/apa-itu-sertifikasi-fair-trade/,di Akses Pada Tanggal 13 Oktober 2018.

https://harumanw.wordpress.com/2012/03/12/azas-azas-transaksi-dalam-ekonomi-islam/ di akses hari rabu tanggal 20 jam 13.30 WIB.

http://repository.ut.ac.id/4792/1/EKMA4265-M1.pdf, diakses pada tanggal 30 Januari 2019.

Published

2021-10-14

How to Cite

Aramida, A. (2021). Analisis Quality Control Transaksi Jual Beli Biji Kopi dalam Perspektif Hukum Islam. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 9(02). https://doi.org/10.30868/am.v9i02.1321

Citation Check