USHUL FIQH QABLA TADWIN: GENEALOGI USHUL FIQIH
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v2i04.129Abstract
Ushul Fiqh sebagai ruh hukum Islam berkembang bersamaan  dengan perkembangan
umat Islam. ia menjadi tool untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang belum pernah ada sebelumnya. Sebagai ilmu metode penetapan hukum, ia memiliki seperangkat teori yang dihasilkan oleh para ulama sejak masa kenabian hingga saat ini. Ushul fiqh bukanlah ilmu yang terpaku dengan  satu  masa  saja,  ia  berkembang seiring  dengan  problematika  yang dihadapi oleh umat manusia.
Melacak jejak sejarah ilmu ini sangat menarik untuk dilakukan, karena akan memberikan gambaran bagaimana hukum Islam dibangun di atas metode yang berbeda-beda antara  satu  ulama  dengan  ulama  lainnya.  Metode  yang  digunakan,  kultur  budaya masyarakat hingga madzhab yang dianutnya menjadi salah satu cirri hukum yang dihasilkan oleh seorang mujtahid.
Sebelum ilmu ushul fiqh menjadi satu bidang ilmu yang kokoh seperti sekarang ini, ia adalah  kaidah-kaidah  hasil  pemahaman terhadap  teks al-Quran  dan al-hadits  oleh para shahabat Nabi, tabi’in dan ulama-ulama setelahnya. Hasil pemahaman yang dibangun atas bimbingan wahyu telah menghasilkan ilmu ushul fiqh sebagaimana kita saksikan saat ini.
Â
Key Word: Â Ushul Fiqh, Tadwin, Hukum IslamDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.