PENTERAPAN PRINSIP BAGI HASIL PADA PERBANKAN SYARIAH SEBUAH PENDEKATAN AL-MAQASIDU AL-SYARIAH

Authors

  • Suherman Suherman

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v2i03.126

Abstract

Ekonomi Islam semakin berkembang di Indonesia, namun ia tidak dibarengi dengan

evaluasi dan kritik bagi perbaikan sistemnya. Perbankan syariah sebagai salah satu dari komponen utama ekonomi Islam di Indonesia juga telah berkembang dengan pesat. Akad- akad yang dilaksanakan berdasarkan akad-akad dalam fiqh klasik yang disesuaikan dengan praktik modern. Teori yang membangun sistem ekonomi Islam khususnya dalam bidang perbankan syariah mungkin sangat ideal, namun dalam praktiknya sering kali mengalami penyimpangan.

Salah satu isu sentral dalam perbankan syariah adalah mengenai bagi hasil yang dibagi antara pihak bank dan nasabah. Berdasarkan prisnipnya maka bagi hasil adalah keuntngan yang diperoleh oleh usaha yang dijalankan oleh bank untuk dibagikan kepada seluruh pemilik modal dan pelaku usaha. Sayangnya banyak terjadi penyimpangan dalam praktik pembagiannya.

Penelitian ini akan meneliti lebih mendalam mengenai pembagian bagi hasil yang dilakukan oleh perbankan syariah. Hasilnya adalah bahwa sistem pembagian bagi hasil di perbankan syariah belum sesuai dengan nilai-nilai Islam karena banyak terjadi monopoli penetapan nisbah oleh pihak bank.

 

Kata Kunci: Al-Maqasidu Al-Syariah, Perbankan Syariah, Bagi Hasil

Downloads

Published

2017-10-31

How to Cite

Suherman, S. (2017). PENTERAPAN PRINSIP BAGI HASIL PADA PERBANKAN SYARIAH SEBUAH PENDEKATAN AL-MAQASIDU AL-SYARIAH. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 2(03). https://doi.org/10.30868/am.v2i03.126

Issue

Section

Articles

Citation Check