HUKUM ISLAM: ANTARA STATIS DAN DINAMIS
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v2i03.120Abstract
Era  globalisasi  telah  menyeret  umat  manusia  ke  arah  kehidupan  dengan
permasalahan yang begitu komplek. Sementara agama Islam yang bersifat taken for granted telah disempurnakan dengan berakhirnya periode wahyu. Manusia dengan segala permasalahan yang komplek memerlukan adanya sebuah sistem hukum yang dapat menjadi problem solving bagi setiap permasalahan yang ada. Hanya sistem hukum yang dinamis dan fleksibel yang akan mampu eksis di tengah kehidupan umat manusia yang terus berubah ini. Bagaimana dengan sistem hukum Islam? akankah ia mampu menjawab setiap permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia? atau ia hanya akan menjadi dokumen sejarah sebagai bagian dari budaya umat manusia?
Syariah Islam atau hukum Islam adalah sebuah metode hidup yang datang dari Dzat yang menciptakan dan menghidupkan umat manusia, karena itu sejak diturunkannya wahyu ia telah dibundling akan senantiasa up to date  di segala waktu dan tempat bagaimanapun kondisi sosial masyarakat yang ada. Bagaimana Islam dapat selaras dengan perkembangan zaman? apakah ia mengalami evolusi? atau ia terpaku dalam dogma-dogma usang? makalah ini menggali tentang sisi-sisi statis serta sisi dinamis dan elastis dari syariah Islam ini.
Â
Keyword :
Hukum Islam, Globalisasi, Islam adalah rahmat, Stabilitas hukum Islam, Elastisitas hukum
Islam, sistem hukum, problem solver dan ijtihad hukum.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.