HUKUM ISLAM: ANTARA STATIS DAN DINAMIS

Authors

  • Abdurrahman Misno Bambang Prawiro

DOI:

https://doi.org/10.30868/am.v2i03.120

Abstract

Era   globalisasi   telah   menyeret   umat   manusia   ke   arah   kehidupan   dengan

permasalahan yang begitu komplek. Sementara agama Islam yang bersifat taken for granted telah disempurnakan dengan berakhirnya periode wahyu. Manusia dengan segala permasalahan yang komplek memerlukan adanya sebuah sistem hukum yang dapat menjadi problem solving bagi setiap permasalahan yang ada. Hanya sistem hukum yang dinamis dan fleksibel yang akan mampu eksis di tengah kehidupan umat manusia yang terus berubah ini. Bagaimana dengan sistem hukum Islam? akankah ia mampu menjawab setiap permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia? atau ia hanya akan menjadi dokumen sejarah sebagai bagian dari budaya umat manusia?

Syariah Islam atau hukum Islam adalah sebuah metode hidup yang datang dari Dzat yang menciptakan dan menghidupkan umat manusia, karena itu sejak diturunkannya wahyu ia telah dibundling akan senantiasa up to date  di segala waktu dan tempat bagaimanapun kondisi sosial masyarakat yang ada. Bagaimana Islam dapat selaras dengan perkembangan zaman? apakah ia mengalami evolusi? atau ia terpaku dalam dogma-dogma usang? makalah ini menggali tentang sisi-sisi statis serta sisi dinamis dan elastis dari syariah Islam ini.

 

Keyword :

Hukum Islam, Globalisasi, Islam adalah rahmat, Stabilitas hukum Islam, Elastisitas hukum

Islam, sistem hukum, problem solver dan ijtihad hukum.

Downloads

Published

2017-10-31

How to Cite

Bambang Prawiro, A. M. (2017). HUKUM ISLAM: ANTARA STATIS DAN DINAMIS. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 2(03). https://doi.org/10.30868/am.v2i03.120

Issue

Section

Articles

Citation Check