KONSTRUK ILMU TAKHRĪJ AL-HADĪTS
DOI:
https://doi.org/10.30868/am.v1i02.118Abstract
al-Qur’an al-KarÄ«m dan Hadits atau Sunnah Rasulullah    adalah dua sumber primer dan asasi dalam Islam. Hal ini selain telah menjadi konsensus (ijmÄ’) umat, juga telah menjadi sebuah keyakinan (i’tiqÄd) yang bulat dan mapan (taken for granted), tidak boleh diganggu gugat.
Menurut al-‘Utsaimin, seorang yang menjadikan al-Qur’an sebagai dalil, ia hanya membutuhkan satu perangkat penelitian (nazhar), yaitu penelitian tentang hukum yang dikandung  oleh  nash  al-Qur’an  (al-nazhar fÄ« dalÄlah  al-nash  ‘alÄ al-hukm),  tidak membutuhkan penelitian terhadap musnad atau transmisi periwayatannya, karena al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir, lafazh maupun maknanya (lafzhan wa ma’nan). Sedangkan bagi orang yang ingin menjadikan hadits sebagai dalil, maka ia membutuhkan dua perangkat penelitian sekaligus, yaitu: Pertama; penelitian tentang orisinilitas dan validitas hadits (al- nazhar fÄ« tsubÅ«tihÄ â€˜an al-NabÄ«  ); apakah benar berasal dari Rasulullah   , karena tidak
setiap hal  yang disandarkan kepada beliau   adalah benar. Kedua; penelitian tentang hukum yang dikandung oleh nash hadits.
Untuk itulah, maka penelitian terhadap suatu hadits guna mengetahui tingkat validitasnya sangat signifikan, agar suatu hadits dapat diketahui apakah ia dapat dijadikan hujjah atau tidak dalam menetapkan hukum. Ini berarti mengadakan penelitian ulang terhadap hadits-hadits, terutama dari segi sanadnya yang ditempuh dengan metode takhrīj. Takhrīj pada prinsipnya adalah upaya meneliti kembali atau mengeluarkan suatu hadits dari kitab-kitab hadits, untuk menganalisis keadaan sanadnya, baik aspek kesinambungan transmisi perawi maupun tingkat kredibilitas para perawi. Dengan demikian akan diketahui tingkat  validitas  hadits.  Begitulah  model  takhrīj  ini  –sebagai  suatu penelitian  ulang– terhadap hadits-hadits yang sudah terhimpun dalam kitab-kitab hadits memerlukan kesungguhan dan ketelitian.
Â
Keywords: takhrīj, ilmu takhrīj hadits, dan metodologi takhrījDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Terms that must be met by the Author as follows:- The author saves the copyright and grants the journal the first right of publishing the manuscript simultaneously under license under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of job authorship and early publication in this journal.
- The author may incorporate into additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich-issue journals (eg posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their original publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg: in the institutional repository or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful cites from published works.