PERAN BANK SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN NASIONAL MELALUI PEMBIAYAAN MODAL KERJA PADA UMKM

Authors

  • Sujian Suretno STAI Al Hidayah Bogor, Indonesia
  • Bustam Bustam STAI Al Hidayah Bogor, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/ad.v4i01.752

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran bank syariah sebagai agen pembangunan nasional dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan modal kerja pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif eksploratif dengan mengkaji data dan informasi yang berkaitan dengan peran bank syariah terhadap peningkatan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan modal kerja pada UMKM. Sumber data diperoleh dari buku, jurnal, dan bacaan referensi lainnya yang relevan. Tulisan ini menemukan bahwa pembiayaan bank syariah pada UMKM terbukti mampu meningkatkan sektor riil sehingga mampu mendongkrak perekonomian secara nasional. Faktor lainnya adalah karena sektor UMKM telah teruji dapat bertahan menghadapi krisis ekonomi selama dua kali yang terjadi pada tahun 1997 dan tahun 2008. Sistem pembiayaan modal kerja pada bank syariah dirasa sangat cocok bagi pengembangan UMKM yang merupakan urat nadi penggerak ekonomi masyarakat. Dengan demikian, kontribusi bank syariah dalam pengembangan UMKM sangat diharapkan dapat berjalan dengan lebih maksimal lagi dengan meningkatkan aksesibilitas pembiayaan dan meningkatkan porsi pembiayaan, karena pada saat ini porsi pembiayaan produktif kontribusinya masih sangat kecil jika dibandingkan dengan pembiayaan konsumtif. Pembiayaan produktif angkanya masih di bawah 20% sedangkan pembiayaan konsumtif di atas 80%.

References

Ahmad Rijali. (2018). Analisis Data Kualitatif. Jurnal Al-Hadharah, 17(33).

Bhakti, Rizki Tri Anugrah, dkk. (2013). Pemberdayaan UMKM dan Lembaga Keuangan Syariah Melalui Prinsip Bagi Hasil. De Jure: Jurnal Syariah dan Hukum, 5(1).

Destri Budi Nugraheni. (2010). Asas Kesetaraan dalam Akad Pembiayaan Musyarakah Pada Bank Syariah di Yogyakarta. Mimbar Hukum, 22(1).

Hani Werdi Apriyanti. (2018). Model Inovasi Produk Perbankan Syariah di Indonesia. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 9(1).

Haryono. (2019). Dinamika dan Solusi Pengembangan Multi Akad (Hybrid Contract) Sebagai Basis Produk Bank Syariah. Ad-Deenar: Jurnal Bank Syariah, 03(01).

Ida Farida. (2010). Studi Dokumen dalam Penelititan Kualitatif. Jurnal Sains dan Inovasi, 6(1).

Lies Maria Hamzah, Devi Agustien. 92019). Pengaruh Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Terhadap Pendapatan Nasional Pada Sektor UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(2).

Lu’lu’ul Husniatuz Zuhroh. (2018). Analisis Pengaruh Aset Daerah dan Belanja Modal Terhadap Produk Domestik Regional Bruto di Koridor Utara Selatan Provinsi Jawa Timur. Jurnal Ilmu Ekonomi, 2(2).

Muslimin Kara. (2013). Kontribusi Pembiayaan Bank Syariah terhadap Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Jurnal Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum, 47(1).

Nik Amah. (2013). Bank Syariah dan UMKM dalam Menggerakkan Perekonomian Indonesia: Suatu Kajian Literatur. Assets: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan, 2(1).

Ramdhansyah. (2013). Pengembangan Model Pendanaan Umkm Berdasarkan Persepsi UMKM. Jurnal Keuangan dan Bisnis, 5(1).

Sudati Nur Sarfiah, Hanung Eka Atmaja, Dian Marlina Verawati. (2019). Umkm Sebagai Pilar Membangun Ekonomi Bangsa MSMES The Pillar For Economy. Jurnal Rep: Riset Ekonomi Pembangunan, 4(2).

Sujian Suretno. (2019). Instrumen Bunga dan Bagi Hasil dalam Dunia Bank. Ad-Deenar: Jurnal Bank Syariah.

Mohamad Nur Singgih. (2007). Strategi Penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Sebagai Refleksi Pembelajaran Krisis Ekonomi Indonesia, Jurnal Ekonomi Modernisasi, 3(3).

Hendy Herijanto. (2016). Prinsip, Ketentuan, dan Karakteristik Pembiayaan (Bank) Syariah. Jurnal Islaminomic, 5(2).

Nanik Eprianti. (2019). Penerapan Prinsip 5c Terhadap Tingkat Non Performing Financing (NPF). Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 3(2).

Y. Sri Susilo. (2010). Strategi Bertahan Industri Makanan Skala Kecil Pasca Kenaikan Harga Pangan dan Energi di Kota Yogyakarta. Ekuitas, 14(2).

L Anggraeni, Herdiana P, Salahuddin EA, Ranti W. (2013). Akses UMKM Terhadap Pembiayaan Mikro Syariah dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Usaha: Kasus BMT Tadbiirul Ummah, Kabupaten Bogor. Jurnal Al-Muzara’ah, I(1).

Sumber dari Buku

Abu Bakar Jabir Al-Jazairi. (2015). Tafsir Alquran Al-Aisa. Darus Sunnah Press.

Ahmad Hasan Ridwan. (2004). BMT & Bank Islam Intrumen Lembaga Keuangan Syariah. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.

Alan Bryman. (2008). Social Research Method, 4th Edition. Oxford: University Press.

Alquran dan Terjemahnya, Departemen Agama Republik Indonesia.

Amalia, Euis. (2009). Keadilan Distributif dalam Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Press.

Bernd Reiter. (2017). Theory and Methodology of Exploratory Social Science Research. University of South Florida, Scholar Commons.

Hasnil Hasyim. Perilaku Debitur dalam Menentukan Pembiayaan Syariah. Ad-Deenar: Jurnal Bank Syariah.

Ina Sholati Cahyaningrum. (2017). Pengaruh Sektor Riil dan Keuangan Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Tahun 2007-2014. An-Nisbah, 04.

Irfadilla (2011). Peran Bank Syariah dalam Mendorong Usaha Kecil dan Menengah Menurut Tinjauan Ekonomi Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Karim.

Sage Research Method, What Is Exploration?: In: Exploratory Research in the Social Sciences, SAGE Publications, Inc, January 13, 2019, DOI: http://dx.doi.org/10.4135/9781412984249

Sri Maulida, Ahmad Yunani. (t.t.). Peluang dan Tantangan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Berbagai Aspek Ekonomi.

Sujian Suretno. (2018). Jual Beli dalam Perspektif Alquran. Ad-Deenar: Jurnal Bank Syariah.

Sujian Suretno. (2018). Pelaksanaan Musyarakah di Bank Syariah Mandiri, Kajian Prinsip Keadilan dan Kepatuhan Syariah. Cirebon: Nusa Litera Inspirasi.

W. Gulo. (2000). Metodologi Penelitian. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.

Suyitno. (2018). Metode Penelitian Kualitatif, Konsep, Prinsip, dan Operasionalnya. Tulung Agung: Akademia Pustaka.

Sandu Siyoto, Ali Sodik. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.

Tambunan,Tulus. Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia.

Sumber dari Internet

http://www.deliknews.com/2015/12/29/ekonomi-terpuruk-kado-jokowi- jk-2016-untuk-rakyat/, Ekonomi Terpuruk, Kado Jokowi-Jk 2016 untuk Rakyat, diunduh pada hari Jum’at tanggal 23 Desember 2016.

https://katadata.co.id/berita/2018/10/25/stafsus- ekonomi- jokowi- paparkan-program- kemiskinan- tujuh-era-presiden-ri, Rizka Alika, Stafsus Jokowi Paparkan Program Penurunan Kemiskinan 7 Era Presiden RI, Diakses Pada Tanggal 29 Maret 2020.

https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik- bank-syariah/ Pages/ Statistik- Bank-Syariah---Agustus-2019.aspx , diakses tanggal 1 Desember 2019.

https://www.kompasiana.com/rizkykarokaro/56307 b13c823bd5811780040/4-empat-prinsip-dalam- mengelola-perbankan, 4 (empat) Prinsip dalam Mengelola Perbankan, diunduh pada tanggal 30 Maret 2020.

Undang-undang Bank Syariah No.21 Tahun 2008.

Undang-undang Bank Syariah No.7 Tahun 1992.

Published

2020-03-25

How to Cite

Suretno, S., & Bustam, B. (2020). PERAN BANK SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN NASIONAL MELALUI PEMBIAYAAN MODAL KERJA PADA UMKM. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 4(01), 1–19. https://doi.org/10.30868/ad.v4i01.752

Citation Check