Pengelolaan Zakat Produktif di Baznas Kabupaten Jombang Melalui Program Z-Mart dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat

Authors

  • Yunita Insani Universitas Trunojoyo Madura, Indonesia
  • Rudi Hermawan Universitas Trunojoyo Madura, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/ad.v7i02.5051

Abstract

Kemiskinan merupakan salah satu masalah ekonomi yang tumbuh seiring dengan besarnya jumlah penduduk. Berbagai langkah telah dilakukan Indonesia untuk memerangi kemiskinan, namun masalah tersebut ada di setiap negara termasuk Indonesia. Namun ada tantangan yang pada akhirnya menghambat perkembangan kemakmuran ini. Zakat merupakan upaya penanggulangan kemiskinan di masyarakat dan dapat mengurangi pengangguran, digunakan untuk membantu yang membutuhkan untuk memulai bisnis dan karena hal itu bisa menciptakan lapangan kerja baru. Manfaat zakat dapat terus dirasakan jika alokasi zakat lebih dipusatkan pada kegiatan produktif. Penelitian ini dilakukan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jombang dengan menggunakan penelitian kualitatif dengan metode Field research (penelitian lapangan). Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara .Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Jombang melakukan pendistribusian zakat produktif melalui bidang ekonomi yang diwujudkan dalam bentuk Program Jombang Berdaya. Program bantuan modal usaha yakni dinamakan Z-MART (Zakat Mart). Z-MART adalah sebuah program pemberdayaan ekonomi mustahiq dengan berfokus di bidang pengembangan ritel untuk mengatasi kemiskinan. Tujuan dari program ini adalah untuk lebih meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat jombang dari kelas ke bawah dengan harapan agar bisa mengangkat minimal menjadi kelas menengah atau bahakan lebih suskes dikelas atas dibidang ritel. Pengelolaan zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Jombang melalui program Z-Mart dengan melakukan beberapa tahapan yaitu: 1. Pengajuan 2. Survey 3. Verifikasi & Penyaluran bantuan 4. Pendampingan & Pengawasan 5. Evaluasi

References

Andi Hidayat, M. (2020). Analisis Pertumbuhan Zakat Pada Aplikasi Zakat Online Dompet Dhuafa. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 676.

Arif, N. R. (2012). Lembaga Keuangan Syariah . Bandung: Pustaka Setia .

BPS. (2020). Hasil Sensus Penduduk 2020.

BPS. (2021). Persentase Penduduk Miskin September 2020 naik menjadi 10,19 persen.

Hermawan, R. (2021). Hukum Lembaga Keuangan Syariah Bank dan Non Bank. Pamekasan: Duta Media Publishing.

Ibrahim, M. (2023, Mei). Hasil Wawancara bersama Staff Baznas. Jombang.

Kurniadi, S. (2023). Pendayagunaan Dana Zakat Produktif dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Miskin di Kabupaten Bungo. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 16.

Labuh Inderayana Eka Sakti, A. F. (2022). Pengelolaan ZIS Sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat ( Studi Pada BAZNAS Kabupaten Jombang ). Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam, 109.

Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Harfa Creative.

Popi Adiyes putra, M. P. (2023). Zakat dan Pajak dalam Perspektif Syariah. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan Volume20 Nomor 1 , 81.

Rezky Mutmainnah, I. N. (2023). Zakat Profesi: Membangun Kesahteraan Umat. Indonesian Journal of Taxation and Accounting Vol.1 No. 1, Juni, 52.

Riyanto, J. T. (2023). Efektivitas Pengelolaan Zakat di Baznas Kota Bekasi dengan Prinsip Trnasparansi dan Akuntabilitas. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah Volume 5 No 2, 725.

Tri Wahyuningsih, A. N. (2020). Konsep Pengelolaan Zakat Produktif Berdasarkan Indeks Desa Zakat Di Desa Cupak Kabupaten Jombang. Filantropi : Jurnal Manajemen Zakat dan Wakaf, 180.

Published

2023-09-21

How to Cite

Insani, Y., & Hermawan, R. (2023). Pengelolaan Zakat Produktif di Baznas Kabupaten Jombang Melalui Program Z-Mart dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(02). https://doi.org/10.30868/ad.v7i02.5051

Citation Check