Analisis Tingkat Pemahaman Masyarakat Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung Tentang Zakat
DOI:
https://doi.org/10.30868/ad.v7i01.4302Keywords:
Tingkat pemahaman, Masyarakat, Zakat, FikihAbstract
Tujuan penelitian ini adalah mengungkapkan tingkat pemahaman masyarakat muslim di Kecamatan Margaasih tentang zakat, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan fikih praktis tentang aturan-aturan zakat berdasarkan Al-Qur`an, hadis, ijma’, qiyas, ‘urf , dan lain-lain. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian kepada masyarakat dengan metode survei, yaitu penyelidikan yang diadakan untuk memperoleh fakta-fakta dari gejala-gejala yang ada dan mencari keterangan-keterangan secara faktual. Subjek penelitian ini adalah orang-orang di daerah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan tentang masalah yang diteliti, observasi, wawancara, dan kuesioner. Setelah dilakukan observasi, wawancara, dan penyebaran kuesioner dapat diketahui bahwa pemahaman masyarakat tentang zakat masih dapat dibilang kurang terutama dalam hal perhitungan zakat perdagangan, pertanian, peternakan, emas perak, dan profesi. Hal ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya tingkat pendidikan, kurangnya ilmu yang didapatkan tentang zakat, kurangnya majlis-majlis ilmu yang menekankan tentang pentingnya zakat, kurangnya keteladanan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemimpin pemerintahan.
References
Hafidhuddin, Didin. 2008. Zakat dalam Perekonomian Modern. Edisi 7. Gema Insani Press. Depok
Hidayatullah, Syarif. 2008. Ensiklopedia Rukun Islam: Ibadah Tanpa Khilafiah Zakat. Edisi 1. Al-Kautsar Prima. Jakarta.
Nazir, Mohammad. 2011. Metode Penelitian. Edisi 7. Ghalia Indonesia. Bogor
Sugiyono. 2013. Memahami Penelitian Kualitatif. Edisi 8. Alfabeta. Bandung
Andriyanto, I. 2011. Strategi Pengelolaan Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan. Walisongo. Volume 19. Nomor 1. 25-45
Beik, I.S. 2009. Analisis Peran Zakat dalam Mengurangi Kemiskinan: Studi Kasus Dompet Dhuafa Republika. Zakat & Empowering Jurnal Pemikiran dan Gagasan. Volume 2. Nomor 1. 10-21
Gurning, H.R.H., Ritonga, H.D.H. 2014. Analisis Tingkat Kesadaran Masyarakat Kecamatan Medan Baru dalam Membayar Zakat. Jurnal Ekonomi dan Keuangan. Volume 3. Nomor 7. 490-504
Norvadewi, N. 2012. Optimalisasi Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia.Mazahib Jurnal Syariah. Volume 10. Nomor 1. 66-76
Lubis, Nazariyah, Alistraja Dison Silalahi2, and Ova Novi Irama. 2022. “ANALISIS DANA ZAKAT PRODUKTIF SEBAGAI MODAL USAHA MIKRO PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) PROVINSI SUMATERA UTARA.†Jurnal Inovasi Penelitian 2, no. 10 (February): 3303–10. https://doi.org/10.47492/JIP.V2I10.1323.
Maulidya, Chaterin, and A’rasy Fahrullah. 2021. “Analisis Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Pengembangan Usaha Mikro Mustahik (Studi Zakat Center Lazismu Gresik).†Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam 4, no. 2 (October): 168–78. https://doi.org/10.26740/JEKOBI.V4N2.P168-178.
Nur Sobah, Achmad, Fuad Yanuar Akhmad Rifai, Hukum Ekonomi Syariah, Stai An Nawawi, Ekonomi Islam, and Stai Al Husain. 2020. “Konsep Ekonomi Islam Dalam Peningkatan Kesejahteraan Mustahiq Melalui Zakat Produktif (BAZNAS) Kabupaten Purworejo.†Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 6, no. 3 (October): 521–28. https://doi.org/10.29040/JIEI.V6I3.1270.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).