Analisis Tingkat Pemahaman Masyarakat Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung Tentang Zakat

Authors

  • Farhan Farhan Universitas Islam Nusantara, Indonesia
  • Koko Lukman Universitas Islam Nusantara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/ad.v7i01.4302

Keywords:

Tingkat pemahaman, Masyarakat, Zakat, Fikih

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengungkapkan tingkat pemahaman masyarakat muslim di Kecamatan Margaasih tentang zakat, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan fikih praktis tentang aturan-aturan zakat berdasarkan Al-Qur`an, hadis, ijma’, qiyas, ‘urf , dan lain-lain. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian kepada masyarakat dengan metode survei, yaitu penyelidikan yang diadakan untuk memperoleh fakta-fakta dari gejala-gejala yang ada dan mencari keterangan-keterangan secara faktual. Subjek penelitian ini adalah orang-orang di daerah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan tentang masalah yang diteliti, observasi, wawancara, dan kuesioner. Setelah dilakukan observasi, wawancara, dan penyebaran kuesioner dapat diketahui bahwa pemahaman masyarakat tentang zakat masih dapat dibilang kurang terutama dalam hal perhitungan zakat perdagangan, pertanian, peternakan, emas perak, dan profesi. Hal ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya tingkat pendidikan, kurangnya ilmu yang didapatkan tentang zakat, kurangnya majlis-majlis ilmu yang menekankan tentang pentingnya zakat, kurangnya keteladanan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemimpin pemerintahan.

References

Hafidhuddin, Didin. 2008. Zakat dalam Perekonomian Modern. Edisi 7. Gema Insani Press. Depok

Hidayatullah, Syarif. 2008. Ensiklopedia Rukun Islam: Ibadah Tanpa Khilafiah Zakat. Edisi 1. Al-Kautsar Prima. Jakarta.

Nazir, Mohammad. 2011. Metode Penelitian. Edisi 7. Ghalia Indonesia. Bogor

Sugiyono. 2013. Memahami Penelitian Kualitatif. Edisi 8. Alfabeta. Bandung

Andriyanto, I. 2011. Strategi Pengelolaan Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan. Walisongo. Volume 19. Nomor 1. 25-45

Beik, I.S. 2009. Analisis Peran Zakat dalam Mengurangi Kemiskinan: Studi Kasus Dompet Dhuafa Republika. Zakat & Empowering Jurnal Pemikiran dan Gagasan. Volume 2. Nomor 1. 10-21

Gurning, H.R.H., Ritonga, H.D.H. 2014. Analisis Tingkat Kesadaran Masyarakat Kecamatan Medan Baru dalam Membayar Zakat. Jurnal Ekonomi dan Keuangan. Volume 3. Nomor 7. 490-504

Norvadewi, N. 2012. Optimalisasi Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia.Mazahib Jurnal Syariah. Volume 10. Nomor 1. 66-76

Lubis, Nazariyah, Alistraja Dison Silalahi2, and Ova Novi Irama. 2022. “ANALISIS DANA ZAKAT PRODUKTIF SEBAGAI MODAL USAHA MIKRO PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) PROVINSI SUMATERA UTARA.†Jurnal Inovasi Penelitian 2, no. 10 (February): 3303–10. https://doi.org/10.47492/JIP.V2I10.1323.

Maulidya, Chaterin, and A’rasy Fahrullah. 2021. “Analisis Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Pengembangan Usaha Mikro Mustahik (Studi Zakat Center Lazismu Gresik).†Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam 4, no. 2 (October): 168–78. https://doi.org/10.26740/JEKOBI.V4N2.P168-178.

Nur Sobah, Achmad, Fuad Yanuar Akhmad Rifai, Hukum Ekonomi Syariah, Stai An Nawawi, Ekonomi Islam, and Stai Al Husain. 2020. “Konsep Ekonomi Islam Dalam Peningkatan Kesejahteraan Mustahiq Melalui Zakat Produktif (BAZNAS) Kabupaten Purworejo.†Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 6, no. 3 (October): 521–28. https://doi.org/10.29040/JIEI.V6I3.1270.

Downloads

Published

2023-03-30

How to Cite

Farhan, F., & Lukman, K. (2023). Analisis Tingkat Pemahaman Masyarakat Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung Tentang Zakat. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(01). https://doi.org/10.30868/ad.v7i01.4302

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.