ANALISIS KONSEP INVESTASI DALAM ISLAM

Authors

  • Sujian Suretno STAI Al-Hidayah Bogor, Indonesia
  • Sugeng Ribowo STAI Al-Hidayah Bogor, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/ad.v6i02.3059

Keywords:

, investasi islam, shohibul maal, mudharib, objek usaha, perhitungan bagi hasil

Abstract

Investasi online di era digital ini sangat marak dan diminati masyarakat. Kegiatan investasi semakin mudah dilakukan karena didukung oleh aplikasi yang simple, mudah, dan praktis. Dalam Islam kemudahan bukanlah pedoman yang dijadikan dasar untuk berinvestasi, halal haram adalah parameter sesungguhnya. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana berinvestasi yang benar dalam pandangan Islam, hasil penelitian dapat dijadikan pedoman untuk berinvestasi sesuai perspektif Islam dan Ekonomi Syariah. Sumber data primer dan skunder dianalisis secara bertahap, mulai dari klasifikasi data, reduksi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa investasi adalah kerjasama antara pemilik modal dengan pelaku usaha yang ahli dibidangnya, maknanya bahwa mudharib sudah menjalankan bisnisnya selama bertahun-tahun dan mendapat keuntungan yang sesuai. Jenis usahanya halal, prosentasi bagi hasil yang didapat minimal 10 persen dari modal pertahun dan pemilik modal dapat mengontrol perputaran usahanya dengan baik. Kesimpulan penelitian bahwa investasi harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah agar terhindar dari unsur riba, ghoror, dan maisir.   

References

Ahyani, H., Program, M., Islam, D. H., Gunung, S., & Bandung, D. (2021). Perspektif Ekonomi Syariah Di Indonesia Tentang Riba, Bunga Bank, dan Bagi Hasil. JURNAL EKONOMI SYARIAH, 6(1), 28–50. https://doi.org/10.37058/JES.V6I1.2538

Bintarto, M. al I., & Setiawan, Y. (2021). Implementasi Pembiayaan Mudharabah Untuk Kegiatan Usaha Masyarakat Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(2), 571–576. https://doi.org/10.29040/JIEI.V7I2.2489

Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, J., Musthofa, K., Kunci, K., & Sitasi, C. (2022). PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI INDUSTRI PASAR MODAL MELALUI SOTS (SHARIA ONLINE TRADING SYTEM). AL-IQTISHADIYAH : EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH, 6(1), 29–43. https://doi.org/10.31602/IQT.V6I1.2909

Faqih, F. Al. (2020). PENGARUH KUALITAS PELAYANAN DAN BAGI HASIL TERHADAP MINAT MENABUNG NASABAH PADA TABUNGAN MARHAMAH PT BANK SUMUT KCP SYARIAH KARYA. Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 11(1), 22–38. https://doi.org/10.32507/AJEI.V11I1.506

Hukum, J., & Syariah, E. (2021). Investasi Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 5(01), 31–48. https://doi.org/10.26618/J-HES.V5I01.4819

Inayah, I. N. (2020). PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM DALAM INVESTASI SYARIAH. Jurnal Ilmu Akuntansi Dan Bisnis Syariah (AKSY), 2(2), 88–100. https://doi.org/10.15575/AKSY.V2I2.9801

Lisdayanti, R., & Hakim, L. (2021). Pengaruh Pengetahuan Investasi Syariah Produk Investasi Syariah Dan Modal Minimal Mahasiswa Terhadap Minat Investasi Bank Syariah Dengan Risiko Investasi Sebagai Variabel Intervening Pada Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri Kota Surabaya. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(1), 13–28. https://doi.org/10.30651/JMS.V6I1.5757

Millah, H., & Hasanah, U. (2021). Implementasi Nisbah Bagi Hasil Produk Tabungan Mabrur melalui Akad Mudharabah Mutlaqah dalam Perspektif Ekonomi Islam. Iqtishodiyah : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(1), 91–103. https://doi.org/10.36835/iqtishodiyah.v7i1.492

Novambar, C., Stai, A., & Yogyakarta, T. (2020). Akad Mudharabah dalam Perspektif Fikih dan Perbankan Syariah. SALIHA: Jurnal Pendidikan & Agama Islam, 3(2), 42–54. https://doi.org/10.0118/SALIHA.V3I2.80

Yusuf, M., Ichsan, R. N., & Saparuddin, S. (2021). DETERMINASI INVESTASI DAN PASAR MODAL SYARIAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA. JEpa, 6(1), 397–401. https://journal.pancabudi.ac.id/index.php/jepa/article/view/1121

Downloads

Published

2022-09-30

How to Cite

Suretno, S., & Ribowo, S. (2022). ANALISIS KONSEP INVESTASI DALAM ISLAM. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 6(02), 343–354. https://doi.org/10.30868/ad.v6i02.3059

Citation Check