Sugeng Priyono
DOI:
https://doi.org/10.30868/ad.v1i01.227Abstract
Selama ini pendekatan kebijakan distribusi ekonomi didasarkan pada dua mazhab,
yaitu mazhab klasik (ortodoks) dan mazhab strukturalis. Kesenjangan yang semakin
meningkat antara kelompok kaya dan kelompok miskin seperti dilansir riset the New
Economics Foundation dan Human Development Report 2006 adalah bukti kegagalan kedua
mazhab tersebut. Maka urgensi pendekatan konsep ekonomi Islam merupakan solusi yang
semestinya diupayakan oleh para penentu kebijakan (policy makers) terutama di Negaranegara
mayoritas muslim, terlebih trend dunia saat ini mengarah pada Sharing-Based
Economy.
Kewajiban zakat dalam Islam sangat fundamental dan berkaitan erat dengan aspekaspek
ketuhanan dan sosial ekonomi. Aspek-aspek ketuhanan dapat ditelusuri dari
banyaknya ayat-ayat dalam al-Qur'an yang menyebut masalah zakat. Perintah zakat dapat
dipahami sebagai salah satu kesatuan sistem yang tak terpisahkan dalam pencapaian
kesejahteraan sosial ekonomi dari aspek al-'adalah al-ijtima'iyah. Implikasi zakat dapat
meminimalisir kesenjangan sosial dalam masyarakat, zakat diharapkan dapat meningkatkan
dan menumbuhkan perekonomian baik individu maupun masyarakat. Zakat adalah keputusan
politik paling penting dalam Islam (high politic). Ijtihad nishab zakat kontemporer sebagai
upaya realisasi zakat di era modern. Disamping merupakan rukun Islam, jika dikelola
dengan baik, zakat dapat memberikan efek rambatan (multiplier effect) yang besar.
Logikanya dengan zakat akan meningkatkan konsumsi mustahik (aggregate demand), maka
akan mendorong investasi yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi, yang
tentu akan meningkatkan kesejahteraan umum.
Kata kunci: Zakat, Nishab, Ijtihad ulama
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).