STRATEGI BANK MANDIRI SYARIAH DALAM MENJAGA STABILITAS KEUANGAN PADA MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Sujian Suretno STAI Al Hidayah Bogor

DOI:

https://doi.org/10.30868/ad.v4i02.1528

Keywords:

bank mandiri syariah, strategi keuangan, fee based income, covid-19

Abstract

Tulisan ini membuktikan bahwa strategi yang dijalankan oleh Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Cibinong dalam menjaga stabilitas keuangannya pada masa pandemi Covid-19 sangat baik. Sejak awal Bank Mandiri Syariah telah merespons dengan cepat berbagai kemungkinan kerugian yang timbul diakibatkan kondisi ekonomi yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Jenis penelitian ini adalah kualitatif eksploratif dengan pendekatan fenomenologi dan studi kasus. Data primer dan skunder didapat melalui proses indepth interview, observasi, dan studi dokumentasi. Data penelitian dianalisis secara bertahap dan mendalam dengan melibatkan setiap instrument yang mendukung hasil penelitian. Penelitian menyimpulkan bahwa Bank Mandiri Syariah sangat cermat dalam menentukan skala prioritas nasabah dalam menghimpun dana pihak ketiga yang menitik beratkan pada banyaknya nasabah penabung ketimbang deposan, kemudian memutuskan memberikan pembiayaan yang lebih dominan pada sektor konsumtif ketimbang sektor produktif terutama bagi nasabah golongan berpenghasilan tetap, dan keputusan yang cepat untuk merestrukturisasi pembiayaan yang dimungkinkan bermasalah jauh-jauh hari, serta melakukan upaya yang maksimal dalam menggenjot pendapatan dari fee based income membuat kinerja keuangan Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Cibinong dinyatakan sehat dan stabil. Bahkan sempat memperoleh penghargaan. 

References

Jimly Asshiddiqie. (2005). Hukum Tata Negara dan Pilar-pilar Demokrasi. Jakarta: Konpress.

Lampiran Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 6/18/DPNP tanggal 20 April 2004. Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank melalui Internet (Internet Banking).

Hartawan, D. (2017). Pengaruh Internet Banking Terhadap Kepuasan Nasabah (Studi kasus Pada Nasabah Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Palembang). I-Economic. Vol. 3 No. 2.

Fuad, H. Pengguna e-Banking Meningkat Tajam, Pengguna e-Banking Meningkat Tajam, diakses dari https://ekbis.sindonews.com/read/1172393/178/pengguna-e-banking meningkat tajam-1484822191, pada pukul 21.00 WIB tanggal 07 Juli 2020.

Tjiptono, F. (2014). Pemasaran Jasa: Prinsip, Penerapan dan Penelitian. Yogyakarta: Andi.

Inovasi Produk Perbankan Syariah (Bagian 1), Diakses dari http://www.agustiantocentre.com/?p=310 pada Pukul 22.10 WIB Tanggal 08 Juli 2020.

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan dan Keuangan Syariah, https://www.iqtishadconsulting.com/content/read/blog/inovasi-dan-layanan-teknologi-bank-syariah, pada Pukul 22.13 WIB tanggal 07 Juli 2020.

Strategy Perbankan Syariah dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0, https://www.kompasiana.com/milawidi/5cf0156c66f19c325522ccb7/strategi-perbankan-syari-ah-dalam-menghadapi-revolusi-industri-4-0, pada pukul 20.14 pada Tanggal 08 Juli 2020.

Potensi Industri Perbankan Syariah di Indonesia, diakses dari https://www.hestanto.web.id/potensi-perbankan-syariah/, pada Pukul 22.37 WIB Tanggal 07 Juli 2020.

Asa Bank Syariah di Tengah Pandemi Corona, diakses dari https://republika.co.id/berita/qcijtq282/asa-bank-syariah-di-tengah-pandemi-corona, pada Pukul 22.46 WIB Tanggal 07 Juli 2020.

Era Banking 4.0 jadi Peluang Perbankan Untuk Berinovasi, Diakses dari https://www.liputan6.com/bisnis/read/4041197/era-banking-40-jadi-peluang-perbankan-untuk-berinovasi, pada Pukul 20.35 WIB Tanggal 08 Juli 2020.

Joko Subagyo. (2004). Metode Penelitian dalam Teori dan Praktek, Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Imam Suprayogo dan Tobroni. (2003). Metodologi Penelitian Sosial – Agama. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Sujian Suretno. (2019). Kepatuhan Syariah Pada Produk Musharakah di Bank Syariah Indonesia. Indo-Islamika: Jurnal Kajian Interdisipliner Islam Indonesia.

Sujian Suretno. (2018). Pelaksanaan Musyarakah di Bank Syariah Mandiri, Kajian Prinsip Keadilan dan Kepatuhan Syariah. Cirebon: Nusa Litera Inspirasi.

Departemen Agama, Al-Qur’an Dan Terjemahan.

Dito Aditia Darma Nasution, Erlina, dan Iskandar Muda. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Benefita, Juli 2020.

Wibowo Hadiwardoyo. (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. Journal of Business and Entrepreneurship, 2(2).

Yuli Rahmini Suci. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos, 6(1).

Taufik, Eka Avianti Ayuningtyas. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Bisnis Dan Eksistensi Platform Online. Jurnal Pengembangan Wiraswasta, 22(01).

Bambang Mudjiyanto. (2018). Tipe Penelitian Eksploratif Komunikasi, Exploratory Research In Communication Study. Jurnal Studi Komunikasi dan Media, 22(1).

Cita Sary Dja’akum. (2017). Restrukturisasi Sebagai Alternatif Pembiayaan Bermasalah Dalam Perbankan Syariah. Az-Zarqa, 09(01).

Ahmad Maulidizen. (2017). Penjadwalan Ulang Pembiayaan Mikro MurÄbaḥahdi Bank Syariah Mandiri Cabang Dumai Provinsi Riau. Jurnal Ilmiah: Islam Futura, 17(1).

Azharsyah Ibrahim dan Arinal Rahmati (2017). Analisis Solutif Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah: Kajian Pada Produk Murabahah di Bank Muamalat Indonesia Banda Aceh. Iqtishadia: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam, 10(01).

Irfan Harmoko. (2018). Mekanisme Restrukturisasi Pembiayaan Pada Akad Pembiayaan Murabahah Dalam Upaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah, Jurnal Qawanin, 02(02).

Yutisa Tri Cahyani. (2018). Konsep Fee Based Services Dalam Perbankan Syariah. el Barka: Journal of Islamic Economics and Business, 01(01).

Downloads

Published

2020-09-16

How to Cite

Suretno, S. (2020). STRATEGI BANK MANDIRI SYARIAH DALAM MENJAGA STABILITAS KEUANGAN PADA MASA PANDEMI COVID-19. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 4(02), 313–325. https://doi.org/10.30868/ad.v4i02.1528

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.