KEADILAN DISTRIBUTIF DAN KOMUTATIF DALAM TATANAN EKONOMI KONTEMPORER
REKONSTRUKSI WORLD VIEW EKONOMI ISLAM TERHADAP MEKANISME PASAR DAN DISTRIBUSI KEKAYAAN
DOI:
https://doi.org/10.30868/ad.v7i02.10908Abstract
Ketimpangan kekayaan global dan nasional menunjukkan kegagalan mekanisme pasar kontemporer dalam mewujudkan keadilan, sementara lembaga ekonomi Islam juga belum mampu mengoreksi ketimpangan secara efektif. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi filsafat ekonomi Islam tentang keadilan distributif dan komutatif sebagai fondasi normatif bagi mekanisme pasar dan distribusi kekayaan. Menggunakan pendekatan kualitatif-normatif dengan studi kepustakaan yang bersifat deskriptif-analitis-kritis, penelitian menganalisis teks klasik dan kontemporer, data lembaga internasional, serta artikel jurnal 2018–2023 melalui analisis isi, hermeneutika kritis, analisis komparatif, dan sintesis reflektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa distorsi keadilan komutatif bersifat struktural melalui pelembagaan riba, gharar, maysir, dan mimesis institusional dalam keuangan syariah, sementara kegagalan keadilan distributif disebabkan reduksi instrumental, mimesis institusional, dan fragmentasi kelembagaan. Rekonstruksi filosofis berbasis maqāṣid al-sharī‘ah dengan pilar tauhid, ‘adl, dan iḥsān menawarkan kerangka integratif yang menghubungkan etika transaksi dan etika hasil, serta merevitalisasi ḥisbah dan mengintegrasikan zakat, wakaf, dan bagi hasil dalam arsitektur keadilan yang koheren. Kesimpulannya, keadilan dalam ekonomi Islam tidak dapat dicapai melalui perbaikan teknis semata, melainkan menuntut perubahan paradigma yang mendasar. Penelitian lanjutan perlu menguji secara empiris efektivitas kerangka ini dan mengembangkan indikator kuantitatif keadilan komutatif dan distributif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Andi Bahri Soi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).



