INTEGRASI TIGA PILAR: PENDIDIKAN, KESEHATAN, DAN KEAGAMAAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TELUKPINANG MENUJU KEMANDIRIAN DAN SPIRITUALITAS

Authors

  • Rumba Triana STAI Al-Hidayah Bogor, Indonesia
  • Sugeng Ribowo STAI Al-Hidayah Bogor, Indonesia
  • Syaeful Rokim STAI Al-Hidayah Bogor, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/khidmatul.v6i01.8788

Abstract

Masyarakat pedesaan menghadapi tantangan sosial dan budaya akibat arus globalisasi dan perubahan zaman. Pendekatan integratif dalam pemberdayaan berbasis nilai Qur’ani menjadi penting untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan religius. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan model Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berbasis tiga pilar (pendidikan, kesehatan, keagamaan) dalam membentuk ekosistem sosial yang resilien di Desa Telukpinang. Pendekatan kualitatif eksploratif-partisipatoris digunakan, dengan teknik observasi partisipatif, wawancara mendalam, dokumentasi, dan Focus Group Discussion (FGD). Data dianalisis secara deskriptif melalui triangulasi sumber dan metode. Program PkM meningkatkan literasi Qur’ani, keterlibatan pendidikan anak, kesadaran hidup sehat, serta solidaritas sosial. Masyarakat terlibat aktif dalam kegiatan, menunjukkan model partisipatif efektif dalam menciptakan perubahan sosial.Integrasi pendidikan, kesehatan, dan keagamaan secara partisipatif mampu mendorong transformasi sosial berbasis nilai Islam. Model ini dapat direplikasi pada konteks pedesaan lain untuk membangun kemandirian yang berkelanjutan.

References

Amartya Sen. (1999). Development as freedom. Oxford University Press.

Arifin, M. (2020). Pendidikan keagamaan di pedesaan: Antara tradisi dan transformasi. Jakarta: Kencana.

Bowen, G. A. (2009). Document analysis as a qualitative research method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40. https://doi.org/10.3316/QRJ0902027

Chambers, R. (1997). Whose reality counts? Putting the first last. Intermediate Technology Publications.

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Hidayat, A., & Nurhayati, E. (2021). Community-based creative economy: A case study in West Java. Jurnal Ekonomi dan Masyarakat, 15(2), 112–123. https://doi.org/10.31219/osf.io/kcf3z

Ife, J., & Tesoriero, F. (2006). Community development: Community-based alternatives in an age of globalisation (3rd ed.). Pearson Education Australia.

Israel, M., & Hay, I. (2006). Research ethics for social scientists. SAGE Publications.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Profil kesehatan Indonesia 2021. Jakarta: Kemenkes RI.

Kolb, D. A. (1984). Experiential learning: Experience as the source of learning and development. Prentice-Hall.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Nurdin, M. (2020). Kolaborasi kampus dan masyarakat: Telaah implementasi Tridharma perguruan tinggi. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2), 123–134. https://doi.org/10.xxxxxx/jpm.2020.5.2.123

Permendikbud RI. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse and revival of American community. Simon & Schuster.

Rahmawati, N. (2022). Pemberdayaan pemuda melalui pelatihan desain grafis: Studi kasus PkM di kota Bekasi. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 7(1), 88–95.

Santosa, H. (2019). Integrasi nilai-nilai sosial dalam kegiatan luar ruang anak yatim. Jurnal Pendidikan dan Sosial, 4(3), 45–52.

Spradley, J. P. (1980). Participant observation. Holt, Rinehart and Winston.

STAI Al-Hidayah Bogor. (2025). Laporan pengabdian kepada masyarakat: Mengukir generasi Qur’ani, membangun desa mandiri. Bogor: LPPM STAI Al-Hidayah.

Sulastri, R., & Hamdani, R. (2020). Pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan partisipatif dan berbasis data. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2), 215–228.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Yuliana, R., & Fatimah, N. (2021). Pengintegrasian dakwah dan pemberdayaan masyarakat dalam PkM. Jurnal Dakwah dan Pengabdian, 6(2), 134–146.

Downloads

Published

2025-06-29

How to Cite

Triana, R., Ribowo, S., & Rokim, S. (2025). INTEGRASI TIGA PILAR: PENDIDIKAN, KESEHATAN, DAN KEAGAMAAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TELUKPINANG MENUJU KEMANDIRIAN DAN SPIRITUALITAS. Khidmatul Ummah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(01), 1–10. https://doi.org/10.30868/khidmatul.v6i01.8788

Citation Check