[1]
Indriani, D. et al. 2022. PANDANGAN ULAMA KONTEMPORER TENTANG HUKUM BERMAIN TIKTOK BAGI PEREMPUAN MUSLIMAH (Analisis Undang-Undang No 19 Tahun 2016, Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik). Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial. 10, 02 (Oct. 2022). DOI:https://doi.org/10.30868/am.v10i02.3183.