[1]
Zamroni, Z. and Krisnan, J. 2022. Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Aborsi ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Studi Pada Putusan Nomor 52/Pid.B/2019/PN Bar). Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial. 10, 02 (Oct. 2022), 707–722. DOI:https://doi.org/10.30868/am.v10i02.3078.