[1]
Marlina, A. and Muliyono, A. 2022. Konsekuensi Hukum Pidana Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Yang Melakukan Kekerasan Pengrusakan ditinjau dari Hukum Adat Papua. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial. 10, 01 (Apr. 2022), 107–132. DOI:https://doi.org/10.30868/am.v10i01.2235.