[1]
Sabilarasyad, S. 2017. RELEVANSI KEADILAN MENGENAI STATUS ANAK DI LUAR NIKAH (TELAAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU- VIII/2010 ATAS UJI MATERI PASAL 43 UU NO1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN). Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial. 2, 03 (Oct. 2017). DOI:https://doi.org/10.30868/am.v2i03.124.