QIRAAT MUTAWATIRAH DAN KONSEKUENSI TANAWWU’ ‘AL-‘IBADAH (WUDU) DALAM TAFSIR FATH AL-QADIR
DOI:
https://doi.org/10.30868/at.v10i02.9235Keywords:
Mutawatir qiraat, al-Syaukani, Fath al-Qadir, tafsir, tanawwu‘ al-‘ibadahAbstract
Penelitian ini mengkaji variasi qiraat mutawatir dalam Q.S. al-Ma’idah ayat 6 serta implikasinya terhadap tanawwu‘ al-‘ibadah (keragaman praktik ibadah dalam hal ini wudu), dengan fokus khusus pada penafsiran al-Syaukani dalam Fath al-Qadir. Penelitian ini berangkat dari pemahaman bahwa perbedaan qiraat tidak hanya terbatas pada aspek fonetik, tetapi juga berpengaruh terhadap struktur gramatikal, makna semantik, serta penalaran hukum (istinbat al-ahkam). Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka, penelitian ini menganalisis Fath al-Qadir secara deskriptif-analitis, menekankan pada dimensi linguistik, semantik, dan yuridis secara sistematis. Hasil kajian menunjukkan bahwa perbedaan bacaan arjulakum (nasb) dan arjulikum (jar) merupakan qiraat mutawatir yang sahih dan tergolong sebagai ikhtilaf al-tanawwu‘ (perbedaan yang bersifat variatif), bukan ikhtilaf al-tadad (pertentangan). Al-Syaukani membatasi kajiannya hanya pada tujuh qiraat kanonik, dengan sengaja mengecualikan qiraat syadzah maupun qiraat ‘asyrah untuk menjaga konsistensi metodologis. Meski mengakui keabsahan kedua bacaan tersebut, melalui metode tarjih yang didukung hadis Nabi, ia menegaskan bahwa hukum membasuh kaki lebih kuat dan lebih otoritatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa qiraat mutawatir berperan ganda yaitu melegitimasi keragaman ibadah sekaligus memperkaya ilmu tafsir dan fikih. Selain menjaga otoritas teks Al-Qur’an, qiraat juga memberikan dasar toleransi, fleksibilitas, dan keterbukaan intelektual dalam praktik keislaman. Dengan demikian, qiraat tidak hanya melestarikan kewibawaan teks, tetapi juga mendorong inklusivitas, kreativitas, dan dinamika dalam ekspresi iman.
References
Abdul Hadi al-Fadhili. (n.d.). Al-Qiraat Al-Qur’aniyyah: Tarikh wa Ta’rif.
Abdullah Saeed. (2006). Interpreting the Quran towards a Contemporary Approach. Routledge.
Abu Hayyan al-Andalusi. (1993). Al-Bahru al-Muhit. Beirut: . Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
al-Fairuz Abadi, M. (2007). Kamus al-Muhit. Juz II. Dar al-Kutub al-‘Ilmiah.
al-Ismail, N. I. M. I. (2000). ‘Ilmu al-Qiraat: Nasy’atuhu, At waruhu, fī al-Lughah al-‘Arabiyyah. Maktabah al-Taubah.
al-Razi, M. ibn A. B. ibn ‘Abd al-Q. (2010). Mukhtar al-sihah . Dar al-Ma‘rifah.
al-Syaukani. (2007). Fath al-Qadir. Juz II. , . Daral-Hadis.
Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah. (n.d.). al-Zarkasyi. Al-Burhan fī ‘Ulum Al-Qur’an. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Dr. Abdul Lathif al khatib. (2000). Mu’jam al-Qiraat.
Ibn Mujahid. (1972). Kitab al-Sab‘ah fī al-Qiraat. . Dar al-Ma‘arif.
Ma’luf, L. (1977). al-Munjid fi al-Lughah wa al-‘Alam. Daar al-Masyariq.
Manna’ al-Qaththan. (2000). Mahabits fi ulum Al-Qur’an. Maktabah Wahabiyyah.
Manzhur, I. (1990). Lisan al-’arab. Dar al-Fikr.
Syihabuddin Ahmad bin Muhammad Abdul Ghani. (2001). Ittihaf Fudala al-Bashar fi al-Qiraat al-Arba‘ah ‘Ashar.
Widayati, R. (2015). implikasi qiraat syadzdzah terhadap istinbath hukum. transpustaka.
Zarqani, A. (1995). Manahil Al-’Irfan fi Ulumil Qur’an. dar Al-kitab Al-’arabi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Hilmy Pratomo, Maurisa Zinira

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).



