QIRA’AT AL QURAN: Studi Khilafiyah Qira’ah Sab’ah
DOI:
https://doi.org/10.30868/at.v4i02.475Abstract
Al-Qur’an sebagai petunjuk untuk umat manusia, selalu dikaji sejak zaman klasik sampai modern sekarang ini dalam berbagai aspeknya. Mulai dari aspek sejarah turunnya, sejarah pembukuannya, penafsirannya, aspek kandungan maknanya, aspek gramatikanya sampai pada aspek cara membacanya qira’at. Qira,at adalah bentuk jamak dari qira,ah yang artinya bacaan. Sedangkan menurut istilah bahwa qira,at adalah merupakan metode atau cara baca lafadz atau kalimat di dalam al-Qur’an dari berbagai macam segi (riwayat), sebagaimana yang telah diriwayatkan langsung dari Rasulullah saw. Secara kuantitas qiraat terbagi menjadi 3 bagian yang terkenal diantaranya, Qira’at sab‘ah, Qira’at asyrah dan Qiraat Arba‘ah Asyrah sedangkan secara kualitas sebagai berikut, mutawatir,masyhur, ahad, syadz, mudraj, maudlhu. Manfaat dari adanya khilafiyah Qira’at yang utamanya adalah Tetap terjaganya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan, dan memudahkan untuk Qira’ah.
Kata Kunci : Qira’at Al Quran, Qira’at Sab’ah
References
Sumber dari Jurnal/Penelitian
Munjin, S. (2019). Konsep Asbab Al-Nuzul dalam Ulum Al-Qur’an. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 04(01).
Sumber dari Buku
Drajat, A. (2017). Ulmul Qur’an. Depok: Kencana.
Hulaimi, A.H. (2016). Qira’at dalam Perspektif Ignaz Goldziher. Ponpes Modern Gontor: Studia Quranika.
Kaltsum, U. (2013). Pergeseran Urgensitas Pencantuman Ragam Qira’ah dalam Literatur Tafsir. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.
Latif, H. (2013). Perbedaan Qira’ah dan Penetapan Hukum. Makasar: Sulesena.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).