QIRA’AT AL QURAN: Studi Khilafiyah Qira’ah Sab’ah

Authors

  • Bahtian Yusup UIN SUnan Gunung Dati Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/at.v4i02.475

Abstract

Al-Qur’an sebagai petunjuk untuk umat manusia, selalu dikaji sejak zaman klasik sampai modern sekarang ini dalam berbagai aspeknya. Mulai dari aspek sejarah turunnya, sejarah pembukuannya, penafsirannya, aspek kandungan maknanya, aspek gramatikanya sampai pada aspek cara membacanya qira’at. Qira,at adalah bentuk jamak dari qira,ah yang artinya bacaan. Sedangkan menurut istilah bahwa qira,at adalah merupakan metode atau cara baca lafadz atau kalimat di dalam al-Qur’an dari berbagai macam segi (riwayat), sebagaimana yang telah diriwayatkan langsung dari Rasulullah saw. Secara kuantitas qiraat terbagi menjadi 3 bagian yang terkenal diantaranya, Qira’at sab‘ah, Qira’at asyrah dan Qiraat Arba‘ah Asyrah sedangkan secara kualitas sebagai berikut, mutawatir,masyhur, ahad, syadz, mudraj, maudlhu. Manfaat dari adanya khilafiyah Qira’at yang utamanya adalah Tetap terjaganya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan, dan memudahkan untuk Qira’ah.

Kata Kunci : Qira’at Al Quran, Qira’at Sab’ah

References

Sumber dari Jurnal/Penelitian

Munjin, S. (2019). Konsep Asbab Al-Nuzul dalam Ulum Al-Qur’an. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 04(01).

Sumber dari Buku

Drajat, A. (2017). Ulmul Qur’an. Depok: Kencana.

Hulaimi, A.H. (2016). Qira’at dalam Perspektif Ignaz Goldziher. Ponpes Modern Gontor: Studia Quranika.

Kaltsum, U. (2013). Pergeseran Urgensitas Pencantuman Ragam Qira’ah dalam Literatur Tafsir. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.

Latif, H. (2013). Perbedaan Qira’ah dan Penetapan Hukum. Makasar: Sulesena.

Published

10-12-2019

How to Cite

Yusup, B. (2019). QIRA’AT AL QURAN: Studi Khilafiyah Qira’ah Sab’ah. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 4(02), 228–235. https://doi.org/10.30868/at.v4i02.475

Citation Check