TAFSIR ATAS “AYAT PEDANG” Q.S. AL-TAUBAH (9): 5: STUDI KOMPARATIF PENAFSIRAN SAYYID QUTUB DAN RASYID RIDHA

Authors

  • Ulummudin Ulummudin Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Wal Aqidah Ash-Shofa Tasikmalaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30868/at.v7i02.3580

Abstract

Tulisan ini mengkaji penafsiran Sayyid Qutub dan Rasyid Ridha terhadap Q.S. al-Taubah (9): 5. Ayat tersebut sering digunakan sebagai justifikasi terhadap kekerasan atas nama agama. Pemahaman terhadap ayat ini mempunyai implikasi yang signifikan terhadap dasar hubungan antara Muslim dengan non-Muslim apakah perang atau damai. Mereka memiliki perspektif yang berbeda dalam memahami Q.S. al-Taubah (9): 5. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan metode komparatif yang menjelaskan penafsiran keduanya beserta implikasi yang timbul dari penafsiran tersebut. Berdasarkan studi komparatif, penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa persamaan antar keduanya adalah mereka tidak menganggap Q.S. al-Taubah (9): 5 telah menghapus ayat-ayat tentang perdamaian dan toleransi. Sementara itu, perbedaan antara keduanya adalah pertama, Sayyid Qutub berpandangan adanya ayat-ayat peralihan dan final dalam al-Qur’an. Q.S.9:5 termasuk ke dalam ayat yang memuat hukum final terkait jihad, sehingga menjadi capaian tertinggi yang harus diwujudkan melalui gerakan yang berjenjang. Berbeda dengan Qutub, Ridha tidak mengenal adanya ayat peralihan dan final karena baginya semua ayat setara dengan konteknya masing-masing. Kedua, tujuan perang bagi Ridha adalah mempertahankan agama (defensif), sehingga merefleksikan sikap moderat, sedangkan bagi Qutub, perang diserukan untuk menegakkan syari’at Allah di muka bumi (ofensif), sehingga dapat mengarah kepada sikap ekstrim dan eksklusif.

References

Abdillah, Junaidi. (2014). Radikalisme Agama: Dekonstruksi Tafsir Ayat-Ayat “Kekerasan†dalam al-Qur’anâ€, Kalam Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, Vol. 8, No. 2.

Azra, Azyumardi. (2015). Kekerasan dan Terorisme Terkait Agama: Tanggapan atas James Veitch†dalam Mengelola Keragaman di Indonesia: Agama dan Isu-isu Globalisasi, Kekerasan, Gender, dan Bencana di Indonesia, terj. Gunawan Admiranto, dkk, Bandung: Mizan.

Baidhawy, Zakiyuddin. (2002). Ambivalensi Agama Konflik & Nirkekerasan, Yogyakarta: LESFI.

Chasbullah, Arif dan Wahyudi. (2017). Deradikalisasi Terhadap Penafsiran Ayat-Ayat Qitalâ€, Fikri: Jurnal Kajian Agama, Sosial, dan Budaya, Vol. 2, No. 2.

Chirzin, Muhammad. (2018). Kontroversi Jihad Modernis Versus Fundamentalis (Rasyid Ridha dan Sayyid Quthb), Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Desai, Meghnad. (2007). Rethinking Islamis: The Ideology of New Teror, London: IB Tauris.

Esposito, John L. (2002). Unholy War: Terror in the Name of Islam, Oxford: Oxford University Press.

Ghony, M. Djunaidy dan Fauzan Almanshur. (2014). Metode Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Haring, Herman. (2003). Kerja Keras Mengatasi Kekerasan Atas Nama Agamaâ€, dalam Agama Sebagai Sumber Kekerasan?, terj. Imam Baihaqie, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Isma’il, Imaduddin Abi al-Fida bin ‘Umar bin Ibnu Kasir. (1998). Tafsir al-Qur’an al-‘Azim, juz IV Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Manzilati, Asfi. (2017). Metode Penelitian Kualitatif: Paradigma, Metode, dan Aplikasi, Malang: UB Press.

Milla, Mirra Noor. (2010). Mengapa Memilih Jalan teror: Analisis Psikologis Pelaku Teror, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Mubarok, H. Zulfi. (2011). Tafsir Jihad: Menyingkap Tabir Fenomena Terorisme Global, Malang: UIN Malang Press.

Narbuko, Cholid dan Abu Ahmadi. (1999). Metode Penelitian, Jakarta: PT Bumi Aksara.

Nazir, M. (2003). Metode Penelitian, Jakarta: PT Ghalia Indonesia.

Norma, Permata Ahmad. (2006). Agama dan Terorisme, Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Purnomo, Agus. (2009). “Ideologi Kekerasan: Argumentasi Teologis-sosial Radikalisme Islam, Ponorogo: STAIN Po Press.

Qardhawi, Yusuf. (2010). Fiqih Jihad: Sebuah Karya Monumental Terlengkap Tentang Jihad Menurut al-Qur’an dan Sunnah, terj. Irfan Maulana Hakim dan Arif Munandar Riswanto, Bandung: Mizan.

Qutub, Sayyid. (t.t.). Tafsir fi Dzilalil Qur’an, jilid 4, Beirut: Dar al-‘Arabiyyah.

Ridha, Muhammad Rasyid. (1950). Tafsir al-Manar. Beirut: Dar al-Ma’rifah.

Rodin, Dede. (2016). Islam dan Radikalisme: Telaah atas Ayat-Ayat “Kekerasan†dalam al-Qur’an. Jurnal Addin, 10(1).

Salenda, Kasjim. (2009). Terorisme dan Jihad dalam Perspektif Hukum Islam, Jakarta: Badan Litbang Depag.

Shah, M. bin Jani. (1998). Sayyid Qutb’s View of Jihad: An Analitical Study of His Major Works. Disertasi, Birmingham: University of Birmingham.

Zed, Mestika. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

20-12-2022

How to Cite

Ulummudin, U. (2022). TAFSIR ATAS “AYAT PEDANG” Q.S. AL-TAUBAH (9): 5: STUDI KOMPARATIF PENAFSIRAN SAYYID QUTUB DAN RASYID RIDHA. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 7(02), 229–246. https://doi.org/10.30868/at.v7i02.3580

Citation Check