TINJAUAN KRITIS METODE HERMENEUTIKA (Studi Komparatif antara Salaf al-Shalih dan Kaum Liberal)
DOI:
https://doi.org/10.30868/at.v1i01.169Abstract
Al-Qur’an adalah  sumber hukum utama dalam Islam. Keagungan kedudukan al-Qur’an menjadikan metode tafsir memiliki peranan penting
dalam memahami makna-maknanya. Metode terbaik dalam menafsirkan al-Qur’an adalah menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an, menafsirkan
al-Qur’an dengan al-Sunnah, dan menafsirkan al-Qur’an  dengan perkataan  sahabat. Metode tersebut dikenal dengan istilah Tafsîr bi al- Matsȗr. Selain metode Tafsîr bi al-Matsȗr, dibolehkan juga menafsirkan
al-Qur’an  dengan  akal  atau  pendapat  yang  berlandaskan  ilmu yang benar  sesuai  dengan  kaidah-kaidah  ilmu tafsir.  Pembolehan  tersebut
sesuai dengan tujuan diturunkannya al-Qur’an,  yaitu untuk ditadaburi. Adapun menafsirkan al-Qur’an tanpa dasar  ilmu yang benar hukumnya haram  dalam Islam. Tafsir yang dibangun  di atas  akal  atau  pendapat
tanpa dasar ilmu termasuk berkata tentang Allah  tanpa ilmu. Di antara bentuk penyelewengan dalam menafsirkan al-Qur’an tanpa ilmu adalah menafsirkan al-Qur’an  menggunakan hermeneutika. Metode hermeneutika adalah metode tafsir yang berasal dari kaum di luar Islam, di antaranya  digunakan untuk menginterpretasi Bibel. Dampak dari penggunaan metode tersebut adalah penyelisihan terhadap kaidah-kaidah umum Islam,   relatifisme  tafsir,  mencerca  ulama  Islam,  dekonstruksi
konsep wahyu, dan juga mereduksi sisi kerasulan  Muhammad  yang menyampaikan wahyu. Oleh kaum Liberal, hermeneutika digunakan untuk menafsirkan al-Qur’an. Sehingga, apa yang dilakukan oleh kaum Liberal semakin mengaburkan dan menghancurkan ajaran-ajaran Islam. Penggunakan  hermeneutika  juga  termasuk  tindakan  yang  menodai kaidah-kaidah ‘ilmiyyah yang disepakati ulama tafsir dalam menafsirkan al-Qur’an kalâmullah.
Â
Kata kunci: Tafsîr bi al-Matsȗr, hermeneutika, liberalDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).